Bandara YIA Masih Terapkan Tes PCR, Menunggu Surat Edaran Terbaru Penghapusan PCR
Pemerintah menghapus kewajiban syarat tes PCR untuk pelaku perjalanan transportasi udara. Rapid test antigen kini kembali berlaku sebagai syarat perjalanan
Selasa, 2 November 2021 - 16:27 WIB
Sumber :
- Tim tvOne - Ari Wibowo
"Dengan ada kebijakan ini saya merasa senang, dengan protokol kesehatan yang ketat di bandara, saya rasa penggunaan test negative melalui antigen sudah cukup, apalagi sudah melakukan vaksin. Meski harga Test PCR sudah turun masih terlalu membebani bagi pengguna jasa penerbangan " ujar Pinkan. (Ari Wibowo/Buz)
Load more