News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Cinta Ditolak, Buruh Bangunan Tikam Pujaannya Hingga Tewas

Diduga karena cinta ditolak, seorang pria tega menganiaya pujaan hatinya hingga tewas. Sedangkan Ibu Korban juga ikut dianiaya hingga kritis.
Minggu, 31 Oktober 2021 - 19:12 WIB
Lokasi Kejadian, Dusun Lengis Desa Kedungkamal, Kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo
Sumber :
  • tim tvOne/Eddy Suryana

Kab. Purworejo, Jateng - Seorang wanita warga Dusun Lengis Desa Kedungkamal, Kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah pada Minggu (31/10/2021) dianiaya hingga meninggal dunia oleh seorang pria yang diduga marah karena cintanya ditolak. Sedangkan ibu korban yang juga ikut dianiaya saat ini tengah kritis di rumah sakit.

Korban meninggal dunia bernama Wira Akhadiyati (33) warga Dusun Lengis RT 2 RW 1 Desa Kedungkamal, Kecamatan Grabag. Wira diduga meninggal akibat dianiaya oleh pelaku Andi yasih (55) warga Desa Secang, Kecamatan Ngombol.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Purworejo AKP Agus Budi mengatakan pelaku yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh bangunan itu mencintai korban Wira, janda anak satu yang berprofesi sebagai guru di salah satu SMP Negeri di Grabag.

“Namun Wira menolak cinta Andi Yasih, karena korban tak mencintainya. Hal itulah, yang diduga menjadi penyebab pelaku marah dan melakukan penganiayaan penusukan,” ujar AKP Agus.

Awal mula kasus penganiayaan ini terungkap saat Dedi Setiawan (46), tetangga korban mendengar teriakan orang minta tolong dari rumah korban.

“Karena ada suara gaduh, saksi menuju sumber suara tersebut dan melihat pelaku keluar dari rumah korban dan berlari ke arah utara. Karena takut terjadi sesuatu, Kemudian saksi masuk ke dalam rumah korban dan ternyata saksi melihat korban sudah tergeletak di lantai bersimbah darah dan saksi keluar meminta tolong pada warga sekitar,” kata AKP Agus.

Sat Reskrim Polres Purworejo dibantu jajaran lainnya tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Kami berharap pelaku segera tertangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas AKP Agus Budi.

Jenazah korban meninggal dunia kini sudah dibawa ke RS Palang Biru Kutoarjo, dan setelah itu dirujuk ke RSUD Tjitrowardoyo untuk keperluan autopsi.

Sementara ibu korban Rofingatun (66) yang mengalami luka serius di bagian perutnya akibat tusukan benda tajam, saat ini sedang dalam perawatan di Rumah Sakit.(Eddy Suryana/put)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT