"Kami sudah mengambil tindakan, memanggil H dan juga AD, dan kami sudah menonaktifkan sementara H sejak laporkan dilayangkan AD, agar fokus mengurus proses hukum," ungkapnya.
Lebih lanjut Rudy menjelaskan, jika jabatan H merupakan manager outsourcing di PT Ikeda, dan jika selama ini B yang kerap disebutkan oknum pelaku staycation adalah B, nyatanya setelah melakukan pendalaman, pihak manajemen melalui kuasa hukumnya menyatakan jika oknum yang melakukan pelecehan sexsual
"H bukan B merupakan Manager Outsourcing yang telah bekerja sejak Tahun 2020," jelas Ruddy. (sdo/mii/ito)
Load more