Sosok H atasan atau Bos dari AD karyawati yang menolak staycation sang bos yang berujung pemecatan ternyata memiliki nasib lebih beruntung dibanding AD. Hingga kini sang bos yang berinisial H masih berstatus karyawan di PT. Ikeda.
(Manajemen PT Ikeda gelar keterangan pers mengenai oknum manajer H dalam kasus pemaksaan staycation. Sumber: tim tvone)
"Kami juga belum bisa melakukan PHK terhadap H, karena belum ada keputusan hukum, H hanya dinonaktifkan sementara loh. Artinya perusahaan juga masih berkewajiban membayar hak H selama tercatat sebagai karyawan meski dinonaktifkan," kata Kuasa hukum manajemen PT Ikeda Ruddy Budhi Gunawan, Sabtu (13/5/2023).
Meski masih tercatat sebagai karyawan di perusahaan PT. Ikeda, Ruddy menegaskan apa yang telah diperbuat oleh H merupakan tindakan di luar dari standar operasional prosedur (SOP) perusahaan. Oleh sebab itu, pihak perusahaan juga berpandangan bahwa kasus tersebut merupakan permasalahan personal.
"Apa yang dilakukan oleh H itu merupakan di luar dari SOP perusahaan, jadi ini betul-betul permasalahan personal atau pribadi, namun karena ini terjadi di perusahaan kami PT Ikeda, maka perusahaan harus mengambil sikap," imbuhnya.
Rudy menambahkan, perusahaan telah memanggil H dan AD untuk dimintai keterangan.
Load more