Soal Putusan Teddy Minahasa, Reza Indragiri Pertanyakan Proses Berpikir Hakim
Putusan penjara seumur hidup yang dijatuhkan hakim kepada Teddy Minahas dalam kasus
Senin, 15 Mei 2023 - 21:48 WIB
Sumber :
- Antara Foto
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Teddy Minahasa Putra dengan pidana penjara seumur hidup," ujar Ketua Majelis Hakim Jon Saragih saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Barat (9/5/2023).
Pada kasus ini Teddy Minahasa dinilai telah melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Nrkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Putusan penjara seumur hidup yang dijatuhkan pada Teddy Minahasa ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Diketahui pada Kamis (30/3/2023) Teddy Minahasa telah lebih dulu dituntut dengan pidana mati oleh JPU. (hmd/mii)
Load more