"Kalau relokasi itu butuh proses yang memakan waktu panjang. Sedangkan kegiatan ini kan dibutuhkan percepatan. Nilai lahan pembebasan ini dianggarkan Rp362 miliar," tutur Erick.
Disinggung perihal permintaan relokasi yang diinginkan masyarakat Desa Ngelo, menurut Erick, itu bukan lagi berada dalam domain dia. Melainkan sudah masuk pada kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sebab lahan yang diinginkan relokasi warga adalah milik KLHK.
"Karena permintaan mereka kan ingin tinggal di lahan milik Perhutani. Proses untuk pelepasan kawasan hutan itu butuh waktu yang sangat panjang. Beda lagi kalau mereka minta relokasi bukan di kawasan hutan, kami bisa bantu," ucapnya.
Diketahui bahwa Bendungan Karangnongko Proyek Strategi Nasional, lokasi dengan Ngelo dari jalan raya harus ditempuh 11,3 km dengan medan jalan yang sangat buruk. Butuh memakan waktu 3 jam sampai ke lokasi Desa Ngelo. Warga yang berpenghasilan pertanian lahan hutan, sangat berharap pada pemerintah pusat untuk mendapatkan relokasi di hutan dekat desa mereka tempat saat ini. (dra/hen)
Load more