Namun, menurut Ali, hal itu bertujuan untuk membantu para narapidana di rutan agar memiliki kegiatan positif selama menjadi warga binaan.
Kemudian juga memberikan bekal keterampilan untuk napi saat kembali ke tatanan masyarakat.
Untuk itu, bagi dia, kegiatan ini bukanlah termasuk dalam monopoli bisnis di dalam rutan.
"Bang Yamitema ini, beliau memang memiliki jiwa sosial yang tinggi. Jadi dia menggagas bagaimana agar bisa terjadi pembinaan buat para tahanan di rutan," jelas Ali.
"Jadi, Jeera Foundation itu adalah pihak ketiga yang ditunjuk melalui MoU. Yayasan ini bergerak dalam bidang pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi warga binaan," tutur Ali.
Terkait air minum dan makanan yang dituduhkan sebagai barang yang dibisniskan di dalam rutan, Ali mengatakan, hal itu sebagai produk keluaran dari sebuah yayasan kemitraan.
Kemudian, Jeera menitipkan produknya untuk diperjualbelikan di koperasi atau kantin rutan.
Load more