Jakarta, tvOnenews.com - Heboh dugaan bisnis dalam lapas yang diduga dijalankan anak Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly yakni Yamitema Laoly. Hal itu diungkap oleh pesohor Tio Pasukadewo.
Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Cipinang, Sukarno Ali angkat bicara terkait maraknya isu negatif tentang rutan Cipinang yang tengah menghebohkan masyarakat.
Pasalnya, Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur disebut-sebut sebagai pabrik minuman keras dan kartel narkoba.
Tak hanya itu, penjara yang dibangun pada masa kolonial Belanda ini juga diisukan memiliki sel penjara yang mewah dan diperjualbelikan kepada para narapidana.
Terkait hal ini, Ali menepis semua isu yang beredar luas di masyarakat. Menurut dia, tak ada yang memonopoli bisnis di dalam internal lapas.
"Yang dinyatakan Tio itu tidak benar. Saya bantah itu semua, karena ini real, gratis dari rutan. Tidak ada yang diperjualbelikan," kata Ali saat diwawancarai tvOnenews.com di Rutan Cipinang, Jumat (5/5/2023).
Pernyataan Ali ini sebagai respons terhadap cuitan Aktor lawas, Tio Pakusadewo yang juga mantan narapidana narkotika di penjara Cipinang.
Dalam tayangan wawancara, Tio membeberkan pengalamannya selama berada di dalam sel.
Meski Tio tak menyebutkan nama, namun sorotan tertuju pada anak Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly yakni Yamitema Laoly.
Menanggapi hal itu, Ali mengaku heran dengan pernyataan Tio. Sebab, dia mengatakan, pihaknya membagikan kasur, makanan dan fasilitas domestik lainnya, seperti alat mandi, cuci untuk warga binaan di rutan secara gratis.
"Kami juga habis membagikan 635 kasur. Baru beberapa bulan lalu, kita bagikan kasur dan semua sarana prasarana melalui rutan, tidak ada yang diperjualbelikan, semua gratis, dan kami punya data," kata Ali.
Terkait tudingan bisnis di dalam rutan dan lapas yang dimonopoli oleh anak Menkumham Yasonna, Ali mengakui bahwa koperasi Lapas Cipinang memang banyak menjalin kerja sama dengan berbagai kemitraan.
Termasuk salah satunya Yayasan Jeera Foundation.
Ali menjelaskan bahwa Yayasan Jeera Foundation memang digagas oleh Yamitema anak dari Yasonna Laoly.
Namun, menurut Ali, hal itu bertujuan untuk membantu para narapidana di rutan agar memiliki kegiatan positif selama menjadi warga binaan.
Kemudian juga memberikan bekal keterampilan untuk napi saat kembali ke tatanan masyarakat.
Untuk itu, bagi dia, kegiatan ini bukanlah termasuk dalam monopoli bisnis di dalam rutan.
"Bang Yamitema ini, beliau memang memiliki jiwa sosial yang tinggi. Jadi dia menggagas bagaimana agar bisa terjadi pembinaan buat para tahanan di rutan," jelas Ali.
"Jadi, Jeera Foundation itu adalah pihak ketiga yang ditunjuk melalui MoU. Yayasan ini bergerak dalam bidang pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi warga binaan," tutur Ali.
Terkait air minum dan makanan yang dituduhkan sebagai barang yang dibisniskan di dalam rutan, Ali mengatakan, hal itu sebagai produk keluaran dari sebuah yayasan kemitraan.
Kemudian, Jeera menitipkan produknya untuk diperjualbelikan di koperasi atau kantin rutan.
Dia menilai, hal ini wajar dilakukan oleh lembaga yang melakukan saling bekerja sama.
Menurutnya, tidak pernah ada paksaan untuk membeli produk tersebut. Sebab, sifatnya hanya kemitraan kerja sama.
"Air ini produk yang dihasilkan dari Jeera Foundation, hasil dari produksi ini. Kenapa ini bisa dijual? Karena punya kemitraan dengan koperasi. Ini dia menjualnya ke mitra koperasi," tuturnya.
"Jadi bukan memonopoli, tapi dia menitipkan barang ini ke koperasi untuk dijualkan. Boleh dong orang usaha menitipkan barangnya. Toh itu kan pilihan mau beli atau tidak," tegas dia.
Ali pun membeberkan terkait kegiatan-kegiatan pelatihan yang diberikan oleh Jeera Foundation kepada para warga binaan di rutan.
Diantaranya adalah pelatihan menjadi barista, pelatihan desain grafis, pelatihan kerajinan kulit, pelatihan barbershop, pelatihan seni musik, seni lukis, seni peran.
Kemudian, ada juga pelatihan pembuatan tempe, hingga pelatihan laundry.
Dia mengatakan, dengan menghasilkan produk yang bernilai ekonomis, Jeera Foundation telah mendorong peningkatan PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) Rutan Kelas I Cipinang sebagai bagian dari upaya membangun negara.
"Jadi tidak benar kalau ada yang menyebut Jeera Foundation adalah korporasi yang bergerak di bidang perdagangan (retail) di Rutan Kelas I Cipinang, apalagi memonopoli dan mengintervensi kebijakan internal Rutan Kelas I Cipinang," ucap Sukarno Ali, Kepala Rutan Cipinang.
Terlebih, menurut Ali, kolaborasi dengan Jeera Foundation telah banyak memberikan kontribusi dalam mengembangkan kemandirian bagi warga binaan yang akan menghadapi dunia luar setelah mereka selesai menjalani masa pidananya.(rpi/muu)
Load more