Adapun aliran dana senilai Rp 800 juta tersebut didapati pihak PPATK terhitung sejak tahun 2021 lalu.
Sebelumnya, Mustopa NR melakukan aksi penyerangan dan penembakan di Gedung MUI pada Selasa (2/5/2023).
Namun usai melakukan aksinya, pelaku dinyatakan tewas tanpa diketahui penyebabnya. (raa/ebs)
Load more