News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ahmad Sahroni Sebut Teddy Minahasa Mengaburkan Kasus, Praktisi Hukum: Offside dan Tidak Pantas

Pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni terkait kasus narkoba Teddy Minahasa, dianggap tidak pantas dilakukan oleh anggota legislatif
Kamis, 4 Mei 2023 - 10:52 WIB
Teddy Minahasa tersangka kasus Narkoba
Sumber :
  • tvonenews/Muhammad Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Praktisi hukum Erwin Kallo menilai pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni terkait kasus narkoba Teddy Minahasa offside. Menurutnya sebagai anggota legislatif tidak pantas melakukan hal tersebut karena bukan tupoksinya sebagai anggota DPR.  

"Saya menganggap itu offside pernyataan pak Sahroni, ga boleh kayak begitu. Harusnya gak usah ditanggapi, normatif, "kita serahkan pengadilan", "kita serahkan proses hukum". jangan anda komen sesuatu yang bukan ranah anda, kecuali ini belum masuk keranah hukum, belum masuk ke pengadilian. tp klo sudah masuk ke ranah pengadilan, anda tidak bisa komen, apalagi berkaitan dengan pembuktian," kata Praktisi hukum Erwin Kallo saat dihubungi Kamis 4 Mei 2023.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Erwin sebagai anggota legislatif Sahroni harusnya fokus saja dengan tugasnya sebagai wakil rakyat, menggodok sistem, melahirkan undang-undang yang pro rakyat. Bukan justru mengomentari kasus yang sedang diproses di pengadilan. 

"Saya kira juga pak Sahroni tidak berwenang ngomong kaya gitu. DPR kan bukan kasus per kasus yang dibahas, dia harus bahas sistem persistem," bebernya. 

Terkait pembelaan Teddy Minahasa dalam dupliknya menurut Erwin itu adalah haknya sebagai terdakwa. Jika Teddy Minahasa dalam dupliknya mengungkapkan beberapa fakta yang dialaminya selama proses pemeriksaan hingga persidangan itu adalah haknya memberikan pembelaan.  

"Bagaimana mengaburkan? Itu hak terdakwa, terdakwa juga punya hak kok. Narapidana yang sudah ditahan aja punya hak, apalagi hak dia untuk membela diri, kok dibilang mengaburkan. Jadi bukan mengaburkan, itu haknya Teddy Minahasa (TM). Terdakwa kan punya hak (membela diri), dan haknya itu dilindungi, hak membela diri diatur dalam KUHAP," tegas Erwin.  

Sebelumnya  Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mengatakan pernyataan Teddy Minahasa terkait dugaan rekayasa kasus, hingga kentalnya konspirasi 'perintah pimpinan' bisa mengaburkan kasus narkoba ini. "Kalau diucapkan sekarang, kesannya jadi malah seperti ingin mengaburkan (kasus)," kata Sahroni kepada wartawan, Rabu 3 Mei 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti diketahui di persidangan duplik lalu, Teddy Minahasa kembali singgung soal dugaan rekayasa kasus dan kentalnya konspirasi dalam kasus narkoba yang menderanya. Teddy menceritakan bahwa pada pemeriksaan 24 Oktober dan 4 November 2022, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membisikkan kepadanya: "ini perintah pimpinan".

"Majelis Yang Mulia, tidak bermaksud menyimpang dari pokok-pokok persoalan dalam kasus ini tetapi hal ini perlu saya utarakan kembali terkait dengan penyampaian Direktur Reserse Narkoba dan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Bapak Mukti Juharsa dan Bapak Doni Alexander kepada saya, mereka membisikkan di telinga saya dan mengatakan, 'Mohon maaf, Jenderal, mohon ampun, Jenderal, ini semua atas perintah pimpinan'," kata Teddy saat membacakan dupliknya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jumat (28/4/2023). (hrs/mii)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Status Juara Bertahan Jadi Beban, Megawati Hangestri Akui Tekanan Proliga Lebih Berat Ketimbang Liga Voli Korea

Status Juara Bertahan Jadi Beban, Megawati Hangestri Akui Tekanan Proliga Lebih Berat Ketimbang Liga Voli Korea

Megawati Hangestri memasuki Proliga 2026 dengan situasi yang berbeda dari musim-musim sebelumnya. Megatron akui tekanan lebih berat ketimbang liga voli Korea.
Nostalgia Persib: Duet Legendaris Supardi Nasir dan M Ridwan di ISL 2014, Awal Era Kejayaan Maung Bandung

Nostalgia Persib: Duet Legendaris Supardi Nasir dan M Ridwan di ISL 2014, Awal Era Kejayaan Maung Bandung

Masih ingat dengan duet legendaris Supardi Nasir dan M Ridwan di ISL 2014 silam? Senjata kanan milik Persib itu sukses antarkan Maung Bandung di era kejayaan.
Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 26 Desember 2025

Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 26 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (26/12/2025).
Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 26 Desember 2025

Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 26 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (26/12/2025).
Khutbah Jumat Singkat 26 Desember 2025: Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar

Khutbah Jumat Singkat 26 Desember 2025: Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar

Berikut tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk pelaksanaan shalat Jumat, dengan judul "Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar".
Densus 88 Antiteror Polri Amankan Pelajat Terpapar Neo-Nazi, DPR RI Beri Komentar Menohok

Densus 88 Antiteror Polri Amankan Pelajat Terpapar Neo-Nazi, DPR RI Beri Komentar Menohok

Densus 88 Antiteror Polri melakukan pengamanan terhadap seorang pelajar SMK saat berada di Kota Bandung, Jawa Barat usai diduga terpapar paham radikal Neo-Nazi.

Trending

Bukan Soal Bagi Hasil, Ini Akar Masalah Royalti Musik Indonesia: Transparansi Royalti Lewat Teknologi Era Digital

Bukan Soal Bagi Hasil, Ini Akar Masalah Royalti Musik Indonesia: Transparansi Royalti Lewat Teknologi Era Digital

Platform teknologi yang dirancang untuk menjawab persoalan transparansi dan tata kelola data di industri musik Indonesia. Diposisikan sebagai infrastruktur
Teks Khutbah Jumat 26 Desember 2025: Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi

Teks Khutbah Jumat 26 Desember 2025: Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi

Berikut rekomendasi tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk kegiatan shalat Jumat, dengan judul "Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi".
Khutbah Natal di Gereja Katedral Bahas Soal Korupsi: Dosa Berat

Khutbah Natal di Gereja Katedral Bahas Soal Korupsi: Dosa Berat

Uskup Agung Jakarta Kardinal, Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo menyampaikan khutbahnya pada perayaan Natal 2025.
Kaleidoskop Timnas Indonesia 2025: Patrick Kluivert Gagal Gantikan Shin Tae-yong tapi Ranking FIFA Alami Kenaikan

Kaleidoskop Timnas Indonesia 2025: Patrick Kluivert Gagal Gantikan Shin Tae-yong tapi Ranking FIFA Alami Kenaikan

Pada tahun 2025, Timnas Indonesia mengalami banyak gejolak dari awal tahun hingga akhir. Di tim senior, pergantian pelatih dari Shin Tae-yong kepada Patrick Kluivert berujung pahit.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 26 Desember 2025: Libra Seimbang, Cancer Hati-hati

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 26 Desember 2025: Libra Seimbang, Cancer Hati-hati

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 26 Desember 2025 untuk Aries hingga Pisces. Cek kondisi dompet, peluang cuan, dan tips atur keuangan. Baca selengkapnya!
Gabung Persib Dinilai Bikin Perbedaan, Benarkah Thom Haye Kini Kian Nyaman Main di Cuaca Indonesia?

Gabung Persib Dinilai Bikin Perbedaan, Benarkah Thom Haye Kini Kian Nyaman Main di Cuaca Indonesia?

Persib Bandung dinilai memberikan dampak positif bagi gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye. Eks Almere City itu disebut kian nyaman bermain di cuaca panas Tanah Air. 
Terungkap Sumber Kekayaan Aura Kasih, dari Dunia Hiburan hingga Bisnis Bernilai Miliaran Rupiah

Terungkap Sumber Kekayaan Aura Kasih, dari Dunia Hiburan hingga Bisnis Bernilai Miliaran Rupiah

Terungkap sumber kekayaan Aura Kasih dari hiburan, endorsement, bisnis kuliner, kosmetik, klinik kecantikan, hingga investasi bernilai miliaran rupiah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT