News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PDIP Minta Pemerintah Ubah Status KKB Papua Jadi Separatis Teroris, Hastio: Gunakan Instrumen Negara

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meminta Pemerintah lebih serius  menangani berbagai kasus yang terjadi di Papua.
Rabu, 19 April 2023 - 18:33 WIB
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto
Sumber :
  • Tim tvOne/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meminta Pemerintah lebih serius  menangani berbagai kasus yang terjadi di Papua.

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto menyampaikan keprihatinannya terhadap korban gugur anggota TNI yang diserang oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Papua kami sangat prihatin terutama korban dari TNI, bagaimanapun juga mereka pahlawan bangsa karena tugas TNI memang menjaga kedaulatan wilayah, keutuhan NKRI dan keselamatan bangsa di atas segalanya. Itu hukum di dalam menjaga kedaulatan kita. Kami sangat berduka atas korban korban yang telah terjadi," kata Hasto, Rabu (19/4/2023).

Menurut Hasto, gerombolan penyerang tersebut tak bisa lagi disebut dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB). Ia menilai bahwa mereka adalah kelompok separatis teroris (KST).

Hasto meminta kepada Pemerintah agar status KKB diubah menjadi KST.

"Tetapi kami juga merekomendasikan kepada Pemerintah bahwa mereka bukan lagi kelompok bersenjata. Mereka adalah gerakan separatisme yang harusnya negara jauh lebih serius menggunakan seluruh instrumen negara," ungkap dia.

Ia menambahkan, semestinya Pemerintah lebih serius menangani kekerasan yang kerap terjadi di Papua, dengan mengubah KKB menjadi KST.

Menurut dia, instrumen negara dapat digunakan untuk melakukan diplomasi internasional terhadap KST.

"Baik melakukan diplomasi internasional untuk memotong akses mereka ke luar negeri, kemudian melakukan pendekatan ke kalangan masyarakat, tokoh-tokoh masyarakat, ke gereja, dan  kelompok adat," tutur Hasto.

Kemudian, dia mengatakan, Pemerintah juga dapat mengambil langkah dengan mengedepankan apa yang dilakukan Presiden Jokowi.

"Pembangunan yang lebih komprehensif mengatasi berbagai ketidakadilan, melindungi hak hak wilayah atas tanah adat, membangun design bagi masa depan," ujarnya.

Hasto mengatakan, Papua merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Indonesia.

"Integrasi Papua ke Indonesia sudah sifat yang final dan tidak boleh ada negara manapun yang menggangu kedaulatan kita," ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menegaskan bahwa semestinya di luar Pemerintah juga perlu melalui instruksi langsung Presiden Jokowi.

"Dengan dijabarkan Menteri Pertahanan, Panglima TNI, seluruh Kepala Staf untuk harus jauh lebih serius lagi mengurangi berbagai korban dan melakukan suatu operasi yang bersifat khusus dalam mengatasi berbagai tindakan separatisme," ungkap dia.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT