News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dekatkan Calon Jemaah Haji, BPKH dan DPR RI Beri Pemahaman Soal Pengelolaan Dana Haji

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama Komisi VIII DPR mensosialisasikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) kepada masyarakat dan calon jemaah haji
Rabu, 19 April 2023 - 13:43 WIB
BPKH dan DPR RI Beri Pemahaman Soal Pengelolaan Dana Haji
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama Komisi VIII DPR RI mensosialisasikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) kepada masyarakat dan calon jemaah haji di Kota Bogor, Selasa (18/4/2023). 

Hadir sebagai narasumber, Anggota Badan Pelaksana BPKH, Harry Alexander serta Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Harry Alexander mengatakan BPKH dalam menjalankan strategi pengelolaan haji merasa terbantu atas masukan dan dukungan Komisi VIII DPR RI terlebih membantu mendekatkan BPKH kepada masyarakat. 

"Kepada calon jemaah haji kita menyampaikan bagaimana pengelolaan haji sesuai dengan peraturan tata kelola yang baik dan transparan. Sehingga kita tahu bahwa masyarakat dapat menilai manfaat yang dirasakan, dan hasilnya  tentu kita gunakan untuk para jemaah haji," tuturnya. 

Sebagai mitra strategis Perbankan Syariah, menurut Harry, BPKH akan terus bersinergi dengan perbankan yang telah menjadi mitra. Sehingga lebih mendekatkan dengan masyarakat atau calon jemaah haji. 

"Dan ini akan kita akan tindak lanjuti saran Bu Diah, kita akan bekerjasama dengan Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPSBPIH), para bank-bank syariah yang sudah menjadi mitra BPKH. Sehingga nantinya para jemaah bisa berangkat untuk berangkat haji," ujarnya. 

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka mengatakan, dengan kegiatan sosialisasi tentang pengelolaan dana haji, ia berharap masyarakat dapat memahami tentang tata cara membuka tabungan haji di Bank. 

"Tabungan haji ini urusan dengan bank. maka Kita juga sudah meminta kepada Bank untuk sosialisasi tabungan haji ke masyarakat. Mungkin, masyarakat banyak yang minta tapi bingung bagaimana cara nya membuka tabungan untuk haji," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia yakin dengan penjelasan BPKH kepada masyarakat, akan semakin  meningkatkan tingkat kepahaman masyarakat tentang pengelolaan dana haji.

"Dan juga masyarakat konfiden tentang pengelolaan dana haji. Pada hari ini masyarakat sangat antusias membuka tabungan haji," tandasnya. (ree)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT