Namun barang yang dibeli Ferrez rupanya bukan hanya cokelat, melainkan juga satu buah tas bermerek Chanel senilai USD 1.108 atau setara dengan Rp 17.067.632.
Barang ini pun dikenakan tarif bea masuk 20%, PPN 11% dan PPH 15%.
Selain tagihan pungutan negara sebesar 8.859.000, terdapat pungutan lain yang bukan merupakan pungutan bea cukai. Sehingga di akhir, Ferrez dikenakan tagihan sampai Rp 9.050.000.
Melalui video penjelasan tersebut, akhirnya netizen tidak penasaran lagi terkait tagihan yang masuk kepada Ferrez.
Namun di sisi lain, Ferrez masih tidak bisa terima dengan tagihan bea cukai yang mahal.
Pasalnya Ferrez mengaku jika tas bermerek Chanel yang ia beli harganya hanya Rp 500 ribu karena barang tersebut KW.
Dalam video terpisah, wanita ini pun memberi klarifikasi dengan menunjukkan tas serta cokelat yang dibelinya.
Load more