Wanita ini bingung beli cokelat Rp 1 juta namun dapat tagihan bea cukai sampai Rp 9 juta.
Videonya pun menjadi viral dan telah ditonton oleh lebih dari 98 ribu orang. Melihat video ini, banyak netizen turut mempertanyakan asal usul pemungutan biaya tersebut. Netizen juga meminta agar pihak Bea Cukai bisa memberi penjelasan.
Karena ramai, akun TikTok @beacukairi mengunggah sebuah video penjelasan. Mereka menunjukkan tagihan pungutan negara milik wanita ini yang dikenakan biaya sejumlah Rp 8.859.000.
Salah satu petugas bea cukai menjelaskan pemungutan negara tersebut berdasarkan invoice yang terlampir dalam kiriman barang milik wanita ini.
Ferrez diketahui membeli 20 pack (5 kg) makanan senilai USD 40 atau Rp 616.160.
Sesuai dengan ketentuan yang diatur PMK no 199 tahun 2019 tentang ketentuan kepabeanan, cukai, dan pajak atas impor barang, barang ini pun dikenakan tarif bea masuk 7,5% dan PPN 11%.
(Tangkapan layar - Petugas bea cukai menjelaskan keberatan kepada netizen mengenai tarif pajak coklat dan tas. Sumber: tiktok/beacukairi)
Load more