Pada saat bersamaan, Bareskrim Mabes Polri mengumumkan pencarian Dito Mahendra atas kepemilikan senjata api.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan penyidik telah mencari Dito Mahendra sejak ia mangkir panggilan pemeriksaan kedua.
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan terhadap rumah Dito Mahendra beberapa waktu lalu.
Pada saat upaya paksa tersebut, penyidik menemukan 15 pucuk senjata api dari rumah Dito Mahendra.
Tak hanya itu, KPK telah mengajukan pencekalan terhadap Dito Mahendra ke luar negeri.
Usulan tersebut dibenarkan oleh pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
"Masa pencegahan 5 April 2023 sampai dengan 5 Oktober 2023. Instansi pengusul KPK,” kata Pranata Hubungan Masyarakat Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh saat dihubungi, Sabtu (8/4/2023). (hmd/nsi)
Load more