News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Banding Kandas, Pengadilan Tinggi DKI Perkuat Vonis Hukuman 15 Tahun Penjara Kuat Maruf

Sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Maruf yang jadi terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Jtetap divonis hukuman 15 tahun penjara di tingkat banding.
Kamis, 13 April 2023 - 01:31 WIB
Terdakwa Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir Josua
Sumber :
  • tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Maruf tetap divonis hukuman 15 tahun penjara di tingkat banding.

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait vonis hukuman 15 tahun penjara terhadap Kuat Maruf, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam putusannya, Majelis Hakim tingkat banding menyatakan menolak segala keberatan Kuat Maruf terhadap keputusan Majelis Hakim PN Jaksel.

"Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 800/Pid.B/2022/PN JKT.SEL yang dimintakan banding tersebut," kata hakim ketua Abdul Fattah saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tinggi DKI, Jakarta Pusat, Rabu (12/4/2023).

Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI juga memerintahkan Kuat Maruf agar tetap berada di dalam tahanan.

Tak hanya itu, Majelis hakim yang diketuai Abdul Fattah menolak dalil-dalil yang disampaikan Kuat dalam memori bandingnya. Hakim yakin sopir keluarga Ferdy Sambo itu terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Yosua Nofriansyah Hutabarat.

Hakim menyatakan Kuat berperan mengisolasi dan menggiring Yosua ke tempat eksekusi. Abdul Fattah mengatakan bahwa Kuat menutup pintu rumah dinas Sambo agar kegaduhan di dalam tidak terdengar ke luar.

"Dari rentetan pertimbangan itu, maka dapat diketahui niat terdakwa yang menghendaki adanya kesengajaan membunuh korban," kata Fatah.

Saat membacakan putusan, Hakim mengungkapkan bahwa memiliki pertimbangan memberatkan hukuman Kuat. Pertimbangan itu di antaranya, tindakan Kuat mengancam dan mengejar korban dengan pisau pada saat di rumah Magelang.

Selain itu, menurut hakim, pembunuhan terhadap Yosua ada kaitannya dengan ucapan Kuat yang meminta Putri Candrawathi melaporkan kejadian di Magelang kepada Ferdy Sambo.

Oleh karena itu, menurut majelis hakim, hukuman 15 tahun penjara yang diberikan PN Jaksel sudah tepat untuk Kuat.

"Pertimbangan dan putusan pengadilan tingkat pertama sudah tepat dan adil sesuai dengan kesalahannya," ujar Fatah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan demikian, maka Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dengan tegas menolak gugatan yang dilayangkan oleh 4 terdakwa kasus pembunuhan Yosua.

Sebelumnya, majelis hakim PT DKI telah menolak banding yang diajukan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Ricky Rizal. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Simak amalan sunnah Rasulullah SAW yang disampaikan Ustaz Adi Hidayat
Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Timnas Indonesia U-17 menelan kekalahan telak saat menjalani laga uji coba pertama melawan China U-17.
Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Aparat kepolisian Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengungkap fakta mengejutkan terkait kabar dugaan penyekapan 5 karyawan jasa pengiriman (ekspedisi). 
Tak Cukup Lewat Media Sosial, Klarifikasi Denada Disebut Belum Menyentuh Ikatan Batin Ibu dan Anak

Tak Cukup Lewat Media Sosial, Klarifikasi Denada Disebut Belum Menyentuh Ikatan Batin Ibu dan Anak

Setelah menanti cukup lama, akhirnya kini Ressa Rizky Rossano mendapat pengakuan anak kandung dari Denada. Meski terasa senang namun tak membuat sepenuhnya lega
Sampaikan Arahan Prabowo di Gala Dinner ABAC 2026, Menko AHY: Infrastruktur Tetap Jadi Tulang Punggung Ekonomi RI

Sampaikan Arahan Prabowo di Gala Dinner ABAC 2026, Menko AHY: Infrastruktur Tetap Jadi Tulang Punggung Ekonomi RI

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menekankan pesan Presiden Prabowo Subianto terkait infrastruktur kepada 21 anggota APEC.
Seusai Bungkam Sunderland! Mikel Arteta Bicara Realistis soal Peluang Juara Arsenal

Seusai Bungkam Sunderland! Mikel Arteta Bicara Realistis soal Peluang Juara Arsenal

Arsenal semakin kokoh di puncak klasemen sementara Liga Inggris 2025/26 setelah meraih kemenangan meyakinkan 3-0 atas Sunderland dalam laga yang berlangsung di London, Sabtu (7/2/2026).

Trending

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Simak amalan sunnah Rasulullah SAW yang disampaikan Ustaz Adi Hidayat
Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Timnas Indonesia U-17 menelan kekalahan telak saat menjalani laga uji coba pertama melawan China U-17.
Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Aparat kepolisian Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengungkap fakta mengejutkan terkait kabar dugaan penyekapan 5 karyawan jasa pengiriman (ekspedisi). 
Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Cukup Berat usai Timnas Futsal Indonesia Ciptakan Sejarah di Piala Asia 2026, Ada Masalah Serius Apa?

Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Cukup Berat usai Timnas Futsal Indonesia Ciptakan Sejarah di Piala Asia 2026, Ada Masalah Serius Apa?

PSSI didenda Rp235 juta oleh AFC usai Piala Asia Futsal 2026 akibat pelanggaran penonton masuk lapangan. Sanksi muncul di tengah pencapaian bersejarah Indonesia
Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Setelah mencatatkan sejarah dengan menjadi runner-up Piala Asia 2026, Timnas Futsal Indonesia berpotensi alami kenaikan peringkat di ranking dunia FIFA.
Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal final Kejuaraan Beregu Asia 2026, di mana China berpeluang menyapu bersih medali emas dan Indonesia hanya menjadi penonton usai kawinkan perunggu.
Kabar Baik untuk John Herdman, Striker Keturunan Jogja di Liga Eropa Ini Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Kabar Baik untuk John Herdman, Striker Keturunan Jogja di Liga Eropa Ini Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Robin Mirisola, striker muda berdarah Jogja yang bermain di KRC Genk, masuk radar naturalisasi Timnas Indonesia. Simak profilnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT