Banding Kandas, Pengadilan Tinggi DKI Perkuat Vonis Hukuman 15 Tahun Penjara Kuat Maruf
Sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Maruf yang jadi terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Jtetap divonis hukuman 15 tahun penjara di tingkat banding.
Kamis, 13 April 2023 - 01:31 WIB
Sumber :
- tim tvOnenews/Julio Trisaputra
Sambo tetap dihukum mati, sementara Putri tetap 20 tahun penjara dan Ricky Rizal 13 tahun penjara.
Penasihat hukum Ricky, Erman Umar sudah menyatakan akan akan mengajukan kasasi. Sedangkan, penasihat hukum Sambo, Arman Hanis belum memberikan tanggapan atas putusan banding ini. (rpi)
Load more