ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perjalanan Kasus Putusan PN Jakpus Penundaan Tahapan Pemilu Soal Gugatan Partai Prima Hingga Dibatalkan PT DKI Jakarta

PT DKI Jakarta resmi membatalkan putusan perkara perdata Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait tahapan Pemilu 2024.
Rabu, 12 April 2023 - 04:43 WIB
Ketua Umum Partai Prima Agus Jabo
Sumber :
  • Tim tvOne

 

Kabulkan Gugatan Partai Prima, Majelis Hakim PN Jakpus Dilaporkan ke Komisi Yudisia

Kongres Pemuda Indonesia (KPI) melaporkan Majelis Hakim PN Jakpus yang menangani gugatan Partai Prima ke Komisi Yudisial (KY). Pelaporan dilakukan karena amar putusan PN Jakpus tak sesuai konstitusi.

Presiden KPI, Pitra Romadoni Nasution menjelaskan, sejumlah alasan pihaknya melaporkan Majelis Hakim PN Jakpus ke KY. Diantaranya, PN Jakpus telah melampaui batas wewenang dalam mengadili perkara. Sebab, yang berwenang mengadili perkara tersebut adalah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Bawaslu RI.

“Mengenai hasil pemilihan umum (pemilu), kalau pun ada sengketa hasil pemilu itu ke MK bukan PN Jakpus,” jelas dia di Gedung KY, Jakarta Pusat, Senin (6/3/2023)

Dia juga menilai putusan itu melanggar konstitusi NKRI yang diatur dalam Pasal 22 E UUD 1945, bahwa pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali.

Selain itu, Pitra menyatakan ada keanehan pada amar putusan PN Jakpus yang mencantumkan penggugat adalah parpol.

“Penggugat adalah partai politik gitu loh. Sedangkan di sini [surat putusan PN Jakpus di SIPP] atas nama AP dan DOTK,” jelasnya.

Keanehan amar putusan PN Jakarta Pusat juga terlihat dari tidak adanya keterkaitan anatara penggugat dengan amar putusan.

“Kenapa Majelis Hakim menyatakan ini partai politik, padahal mereka adalah nama pribadi. Ini aneh, enggak nyambung, lain cerita kalau dia menyatakan penggugat adalah pengurus parpol, ketua atau sekretaris itu masih logika, kalau dia perorangan, dia katakan parpol enggak nyambung logika hukumnya,” sambung Pitra.

Atas logika hukum yang tak sesui tersebut, KPI Minta KY  untuk melakukan periksa terhadap Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Untuk itu, Komisi Yudisial untuk segera memeriksa Majelis Hakim yang mengadili gugatan Partai Prima.

“Dalami apa motif dan dasar pertimbangan memutuskan perkara tersebut dan jelaskan kepada masyarakat. Masyarakat kan mengetahui pemilu dilaksanakan 5 tahun sekali,” kata dia.

“Sampaikan ke masyarakat pertanggung jawaban ini. Jangan karena memang Anda seorang hakim, anda tiba-tiba memutuskan perkara sesuka-sukanya, tanpa landasan hukum yang jelas” tandas Pitra.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Sariawan umumnya ringan, namun jika tak kunjung sembuh bisa menjadi tanda kanker mulut. Kenali penyebab, gejala, dan cara pencegahannya di sini.
Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Kepolisian New South Wales (NSW) menginformasikan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Australia, bertambah menjadi 12 orang.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu

Trending

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Kontingen Indonesia menambah perolehan medali di SEA Games 2025, Minggu (14/12/2025).
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

​​​​​​​Ramalan shio minggu 15–21 Desember 2025 ungkap 4 shio tiba-tiba cuan serta 8 shio stabil dengan nasihat keuangan dan angka hoki masing-masing shio.
Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Berikut profil lengkap anggota Parlemen asal Malaysia, Young Syefura Othman yang terus digoda oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT