"Modus penipuan baru, ada oknum yang nempel stiker QRIS di kotak-kotak infak masjid. Ini kejadian di Nurim Blok M Square di tempel hari Kamis, 6 April, baru ketahuan pagi ini 9 April," narasi yang menyertai video itu.
Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki kasus penempelan QRIS palsu di masjid. Polisi mengungkapkan hal ini menjadi modus baru penipuan.
"Kami menyampaikan bahwa benar, telah terjadi dugaan penipuan kami sampaikan dengan modus baru, yaitu mengambil atau mencoba meniru kode batang yang ada pada kotak amal di tempat ibadah atau masjid pada tanggal 10 April 2023," kata Kasat Reskrim Kompol Irwandhy Idrus pada wartawan di Polres Jaksel, Senin (10/4/2023).
(Direskrimsus Kombes Pol Auliansyah Lubis (kedua dari kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kedua dari kanan) saat memperlihatkan barang bukti kasus penipuan QRIS di Jakarta, Selasa (11/4/2023). Sumber: ANTARA)
Polda Metro Jaya menyebut tersangka Iman Mahlil, penempel stiker kode batang (barcode) QRIS, merupakan eks karyawan salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Latar belakang yang bersangkutan pernah bekerja di salah satu bank BUMN," kata Kombes Pol Auliansyah.
Load more