GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPR dan Johnny Plate Sepakat Bahas RUU Revisi ITE Setelah Lebaran

Komisi I DPR RI dan Menkominfo Johnny G Plate, sepakat membahas RUU Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)
Senin, 10 April 2023 - 14:31 WIB
Johnny G. Plate di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (10/4/2023).
Sumber :
  • Syifa Aulia/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi I DPR RI dan pemerintah, dalam hal ini Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, sepakat membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Wakil Ketua Komisi I DPR Fraksi PKS Abdul Kharis Almasyhari menyampaikan seluruh fraksi di Komisi I menyetujui pembahasan dilanjutkan pada Masa Persidangan ke-5 Tahun Sidang 2022-2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Masa sidang akan dimulai pada 16 Mei 2023 hingga 13 Juli 2023,” ujar Kharis saat rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (10/4/2023).

Dia mengatakan pihaknya akan membentuk Panja sesuai komposisi jumlah anggota dengan jumlah 25 anggota.

“Pimpinan panja ada 5 orang kemudian dari fraksi PDIP ada 6 anggota, Golkar 3 orang, Gerindra 3 anggota, NasDem 3, PKB 3, Demokrat 2, PKS 2, PAN  2, PPP 1,” kata dia.

Sementara itu, Johnny Plate menjelaskan pemerintah juga telah membentuk Panja yang dipimpin oleh Dirjen Aptika Kominfo Semuel A dan Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham Asep Nana Mulyana sebagai wakil ketua.

Adapun seluruh anggota pemerintah yang terlibat dalam pembahasan ini termasuk dari Dirjen Siber Polri.

Dia mengatakana Kominfo telah mengadakan diskusi publik RUU ITE pada September dan Desember 2022. Dari diskusi tersebut terdapat masukan bahwa RUU ITE harus menyertakan norma restorative justice.

“Usulan ini rencananya dimuat dalam dua bagian dalam RUU ITE,” imbuhnya dalam kesempatan yang sama.

Yakni keadilan restorative berupa upaya penyelesaian tindak pidana yg merupakan delik aduan dalam pasal 5 ayat 5. Dan di bagian penjelasan dimana bentuk aplikasi restorative justice yang dimaksud adalah penyelesaian di luar pengadilan.

“Selain perubahan pasal UU ITE tersebut sesuai pasal 622 ayat 1 huruf R UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terdapat ketentuan dalam UU ITE yang kita cabut dan dinyatakan tidak berlaku. Ada 10 detilnya,” jelas Plate.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menambahkan antara rancangan perubahan kedua UU ITE dengan UU KUHP perlu dilakukan harmonisasi untuk melakukan penyesuaian terhadap kesepuluh materi itu. Mengingat RUU perubahan kedua UU ITE ini disampaikan sebelum UU KUHP disahkan.

“Mengingat UU KUHP baru diimplementasikan 3 tahun lagi, maka ini perlu dijembatani agar tidak terjadi kekosongan hukum dalam UU ITE khususnya terkait pasal-pasal yang telah dicabut,” pungkas Plate. (saa/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menjelang Ramadan Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Menjelang Ramadan Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Program ini diarahkan sebagai upaya memperkuat posisi mitra pengemudi sebagai pekerja mandiri yang tetap memiliki akses terhadap jaminan sosial.
Jadwal Tinju Dunia Pekan Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Emanuel Navarrete vs Eduardo Nunez

Jadwal Tinju Dunia Pekan Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Emanuel Navarrete vs Eduardo Nunez

Jadwal tinju dunia pekan ini, di mana ada perebutan gelar juara antara Emanuel Navarrete vs Eduardo Nunez.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Megawati Hangestri Cs Main, Ada Penentuan Juara Gresik Phonska vs Jakarta Pertamina Enduro di Seri Bogor

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Megawati Hangestri Cs Main, Ada Penentuan Juara Gresik Phonska vs Jakarta Pertamina Enduro di Seri Bogor

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan di laga penting antara Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia vs Jakarta Pertamina Enduro.
Sebut Ketua BEM UGM Penentang HAM Gara-Gara Mau Tiadakan MBG, MenHAM Pigai: Tidak Mungkin UNICEF Bisa Menghentikan

Sebut Ketua BEM UGM Penentang HAM Gara-Gara Mau Tiadakan MBG, MenHAM Pigai: Tidak Mungkin UNICEF Bisa Menghentikan

Natalius Pigai menilai orang yang menentang program MBG sama saja dengan menentang HAM. Hal ini merespons kritik dari Ketua BEM UGM yang kirim surat ke UNICEF.
Buntut Brimob Aniaya Siswa di Tual, KemenPPPA: Kami Lagi Koordinasi dengan UPTD

Buntut Brimob Aniaya Siswa di Tual, KemenPPPA: Kami Lagi Koordinasi dengan UPTD

Buntut siswa tewas dianiaya anggota Brimob, Birpda MS di Tual, Maluku. Ternyata menuai perhatian KemenPPPA. Dalam hal ini, KemenPPPA tengah melakukan koordinasi
Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Puasa dan Intermittent Fasting: Pendekatan alami untuk kesehatan dan berat badan, begini penjelasan dr Zaidul Akbar.

Trending

Kontroversi Besar! Atalanta Comeback Dramatis, Napoli Ngamuk ke Wasit Liga Italia

Kontroversi Besar! Atalanta Comeback Dramatis, Napoli Ngamuk ke Wasit Liga Italia

Atalanta berhasil melakukan comeback dramatis untuk menaklukkan Napoli dengan skor 2-1 dalam laga sengit yang diwarnai dua keputusan wasit kontroversial, Minggu (22/2/2026).
Kasus Nizam Disiksa Ibu Tiri hingga Tewas di Sukabumi, Komisi III DPR Minta Pelaku Dihukum 15 Tahun Penjara

Kasus Nizam Disiksa Ibu Tiri hingga Tewas di Sukabumi, Komisi III DPR Minta Pelaku Dihukum 15 Tahun Penjara

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan akan mengawal kasus meninggalnya Nizam Safei (12) akibat disiksa ibu tirinya di Sukabumi, Jawa Barat.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Jakarta Livin Mandiri Gusur Popsivo, Persaingan Menuju Final Four Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 Putri: Jakarta Livin Mandiri Gusur Popsivo, Persaingan Menuju Final Four Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 putri, di mana persaingan menuju babak final four makin memanas setelah Jakarta Livin Mandiri berhasil menggusur Jakarta Popsivo Polwan.
Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Puasa dan Intermittent Fasting: Pendekatan alami untuk kesehatan dan berat badan, begini penjelasan dr Zaidul Akbar.
Walaupun Kurma Manis Gula Darah Tetap Aman, Begini Cara Makan Kurma Lebih Sehat saat Puasa Ramadhan

Walaupun Kurma Manis Gula Darah Tetap Aman, Begini Cara Makan Kurma Lebih Sehat saat Puasa Ramadhan

Buah kurma jadi salah satu pilihan menu berbuka puasa ramadhan. Namun ada cara lebih sehatnya loh.
Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Menteri HAM, Natalius Pigai komentari terkait Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto mengaku diteror. Kini, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman usulkan Ketua BEM UGM
Upaya Hentikan Program MBG Lewat Surat UNICEF, Natalius Pigai: Ketua BEM UGM Lawan Prinsip HAM

Upaya Hentikan Program MBG Lewat Surat UNICEF, Natalius Pigai: Ketua BEM UGM Lawan Prinsip HAM

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) meminta program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk segera dihentikan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT