PT TM terlibat dalam proyek pemberangkatan umrah bagi para takmir masjid di Kabupaten Meranti.
Perusahaan travel tersebut mempunyai program setiap memberangkatkan 5 jemaah umrah maka akan mendapatkan jatah gratis umrah untuk satu orang.
Akan tetapi, kenyataannya tetap ditagihkan 6 orang kepada Pemkab Kepulauan Meranti.
Uang hasil korupsi tersebut selain digunakan untuk keperluan operasional Bupati Meranti juga digunakan untuk menyuap M. Fahmi Aressa demi memberikan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti. (ant/nsi)
Load more