Sementara itu, menanggapi PK yang diajukan Moeldoko, puluhan kader DPD Partai Demokrat Sumatera Utara beramai-ramai mengantarkan surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan kepada Ketua Mahkamah Agung melalui Pengadilan Tinggi Medan, yang berada di Jalan Ngumban Surbakti Medan, Senin (3/4/2023).
Kedatangan kader DPD Demokrat Sumut bersama jajaran dipimpin Lokot Nasution selaku Ketua DPD Demokrat, ke gedung Pengadilan Tinggi Medan itu, meminta kepada Ketua Mahkamah Agung melalui Pengadilan Tinggi untuk melindungi Partai Demokrat dan melawan keras atas pengajuan kembali (PK) yang disampaikan oleh Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko. (mii)
Load more