News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polrestabes Medan Amankan 22 Kg Sabu Siap Edar

Satres Narkoba Polrestabes Medan, Sumatera Utara, berhasil menggagalkan pengiriman 22 kilogram narkoba jenis sabu-sabu yang akan diedarkan ke Kota Medan. 
Rabu, 20 Oktober 2021 - 16:58 WIB
Satres Narkoba Polrestabes Medan sita 22 kilogram narkoba jenis sabu-sabu
Sumber :
  • Tim tvOne/Bahana Syah Situmorang

Medan, Sumatera Utara – Satres Narkoba Polrestabes Medan, Sumatera Utara, berhasil menggagalkan pengiriman 22 kilogram narkoba jenis sabu-sabu yang akan diedarkan ke Kota Medan. 

Barang haram yang diselundupkan dari Kota Tanjungbalai dan dua tersangka dibekuk petugas saat melintas di Jalan Petahunan Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tim Satres Narkoba Polrestabes Medan melakukan pengembangan ke Kabupaten Batubara pada tanggal 11 Oktober dan mengamankan dua orang yakni SS (42) dan EA (38)," jelas Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko yang didampingi Kasat Narkoba Kompol Riki Ramadhan saat Rilis, Rabu (20/10/2021).

Dari penagkapan kedua tersangka juga turut diamankan sebuah karung yang berisi 22 bungkus narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dalam kemasan teh Cina, dengan berat total 22 kilogram.

"Dari penangkapan keduanya ditemukan satu karung berisi 22 bungkus teh China dari dalam mobil jenis Avanza," Tambahnya.

Pengungkapan 22 kilogram sabu di Kabupaten Batubara tersebut merupakan pengembangan dari pengungkapan yang dilakukan di sejumlah lokasi. Dimulai pada 16 September 2021 dengan mengamankan seorang tersangka pemakai berinisial F (22) di Jalan Sidomuliyo, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Dari tangan pria tersebut polisi menyita barang bukti narkotika  jenis sabu seberat 0,13 gram.

"Lima hari kemudian dilakukan pengembangan dan tim berhasil menangkap tersangka GS (43) dan MJ yang membawa sebungkus teh China berisi sabu-sabu seberat 1 kilogram dan uang tunai Rp100 ribu," ungkapnya.

Selanjutnya, polisi kembali melakukan pengembangan pada 30 September di wilayah Kota Medan. Di hari itu dilakukan tiga kali penindakan, yang dimulai dari mengamankan seorang tersangka perempuan SNU (30) dengan barang bukti seberat 3,91 gram.

Kemudian dilakukan penindakan lagi  di Jalan Sei Mencirim dengan barang bukti jenis sabu-sabu seberat 2,02 gram. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Di hari yang sama tim kembali berhasil mengamankan tersangka berinisial I (47) dengan barang bukti sabu-sabu 9,12 gram. Dari tersangka ini kita temukan sepucuk senjata api jenis Revolver dengan 17 amunisi dan uang tunai Rp41 juta lebih," tambah riko.

Dari pengakuan tersangka I senjata jenis revolver termasuk 17 butir amunisi itu bukan miliknya melainkan milik seorang temannya yang berangkat ke Jakarta dan menitipkan senjata tersebut kepadanya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT