Presiden Jokowi Larang ASN Bukber, MUI Nilai Alasan Covid Tidak Tepat dan Harusnya Larang Konser Musik di Jakarta dan Solo yang Ditonton Ribuan Orang Termasuk Pejabat
- timm tvOne-viva.co.id
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas turut menanggapi perihal larangan buka puasa bersama (bukber) yang diterapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) bagi pegawai pemerintah.
Menurut Anwar, pemerintah boleh saja melarang bukber, namun alasan Covid-19 dianggapnya tidaklah tepat. Sementara kegiatan yang mengundang banyak orang selama ini sudah cukup sering dilakukan baik oleh masyarakat maupun pegawai pemerintah.
“Dengan berlandaskan transisi pandemi Covid-19 terasa tidak tepat karena banyak pejabat dan pemimpin di negeri ini yang sudah sering melaksanakan kegiatan yang sifatnya mengundang banyak orang tetapi mengapa untuk buka bersama yang ada muatan religiusnya yang jumlahnya tidak terlalu besar lalu dilarang?,” ujar Anwar dalam keterangan tertulisnya yang diterima oleh tvOnenews.com di Jakarta pada Sabtu (25/3/2023).
Anwar kemudian menambahkan, jika alasan transisi pandemi yang dijadikan dasar maka semestinya pemerintah melarang diselenggarakannya konser musik yang dilaksanakan di Jakarta dan Solo yang penontonnya ribuan orang.
“Mengapa tidak dilarang?,” tanya Anwar.
“Semestinya yang dilakukan oleh pemerintah tidak hanya sekedar melarang mereka melakukan kegiatan buka bersama tapi bagaimana pemerintah meminta para menteri dan pejabat serta seluruh ASN tanpa kecuali menyampaikan laporan kekayaannya secara jujur dan benar serta melakukan pembuktian terbalik dimana setiap mereka,” tambah Anwar.
Anwar berharap pegawai pemerintah dapat menjelaskan harta yang dimilikinya dan jika ada yang mencurigakan langsung diusut.
“Jika kekayaan yang mereka miliki tersebut mereka dapat dengan cara halal dan tidak melanggar hukum maka rakyat dan semua pihak harus menghormatinya tapi kalau harta kekayaannya tersebut didapat dengan cara-cara yang tidak benar maka lewat proses pengadilan harta kekayaan mereka tersebut harus disita dan dikuasai oleh negara untuk dipergunakan bagi kepentingan rakyat banyak,” tandas Anwar.
Diketahui Presiden Jokowi melarang bukber untuk pegawai pemerintah. Larangan bukber itu tertuang dalam surat dengan kop surat Sekretariat Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama tertanggal 21 Maret 2023.
Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, jaksa agung, panglima TNI, kapolri, dan kepala badan/lembaga.
Load more