Jokowi Larang Bukber, Menag Tegaskan Bukan Karena Anti Islam
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menekankan bahwa dengan melarang buka puasa bersama (bukber), Presiden Joko Widodo (Jokowi) bukanlah anti islam.
"Presiden Jokowi sangat concern terhadap Islam. Presiden sangat perhatian dengan umat Islam," kata Yaqut kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (24/3/2023).
Menurut Menag, kebijakan tersebut adalah arahan kepada pegawai pemerintah dengan mempertimbangkan kondisi saat ini.
"Itu bukan larangan tetapi arahan dari presiden karena melihat kondisi situasi. Lah, kita sebagai anak buah ya pasti akan mengikuti dong arahan Presiden," kata Menag Yaqut.
Diketahui Presiden Jokowi melarang bukber untuk pegawai pemerintah. Larangan bukber itu tertuang dalam surat dengan kop surat Sekretariat Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama tertanggal 21 Maret 2023.
Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, jaksa agung, panglima TNI, kapolri, dan kepala badan/lembaga.
Larangan bukber itu pun akhirnya menuai tanggapan dari berbagai pihak. Salah satunya Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra.
![]()
Presiden Jokowi dan Yusril Ihza Mahendra (Ist)
Yusril mengaku khawatir larangan bukber bagi pejabat dan ASN itu dapat menjadi tuduhan bagi pemerintahan Jokowi sebagai kelompok anti Islam.
“Saya khawatir surat tersebut dijadikan sebagai bahan untuk menyudutkan pemerintah dan menuduh pemerintah Presiden Jokowi anti Islam,” kata Yusril dalam keterangan tertulis, Kamis (23/3/2023).
Yusril menambahkan, pihak oposisi bisa menyudutkan Jokowi dengan membandingkan kegiatan kerumunan lainnya seperti konser sampai pertandingan olahraga yang tidak dilarang.
“Sebaliknya kegiatan yang bersifat keagamaan dengan jumlah yang hadir pasti terbatas, justru dilarang Pemerintah,” jelas Yusril.
Mantan Menteri Sekretaris Negara era Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini menilai surat yang bersifat rahasia, tapi bocor ke publik tidak memiliki kaidah hukum. Namun, masih sebagai kebijakan yang bisa diubah.
Untuk itu, Yusril menyarankan agar Sekretaris Kabinet segera meralat surat tersebut menjadi membolehkan menggelar bukber bagi semua pihak.
“(Saya) mengkhawatirkan surat Seskab Pramono Anung itu akan menjadi bahan kritik dan sorotan aneka kepentingan dalam kegiatan-kegiatan ceramah Ramadhan di berbagai tempat tahun ini,” pungkas dia.
Load more