GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPR Geram Usai PPATK Ungkap Temuan 300 Triliun di Kemenkeu ke Mahfud MD, DPR: Salah Alamat, Mau Memojokkan Kemenkeu?  

Ramai-ramai anggota Komisi III DPR RI menghujani kritik kepada Kepala PPATK Ivan Yustiavandana terkait transaksi mencurigakan di Kemenkeu kepada Menkopolhukam
Rabu, 22 Maret 2023 - 05:59 WIB
Benny Kabur Harman, Anggota Komisi III DPR RI
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Buntut Dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang sempat dikemukakan Menko Polhukam Mahfud MD dari PPATK, membuat Komisi III DPR RI meradang. 

Pasalnya, menurut Banny Kabur Harman, anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat, tak ada dasarnya PPATK melaporkan transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kemenkeu tersebut kepada Menko Polhukam Mahfud MD. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau Anda katakan itu boleh, tunjukkan ke saya pasal berapa dalam UU. Sebab kalau tidak bapak-ibu yang saya hormati, saudara Menko Polhukam, dan Anda juga sebetulnya punya niat politik yang tidak sehat, mau memojokkan Kemenkeu atau sejumlah tokoh di Kemenkeu. Itu yang Saudara lakukan. Coba tunjukkan ke saya," Ungkap Benny di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, saat menyoal temuan transaksi mencurigakan di Kemenkeu yang diungkap PPATK ke Mahfud MD

Menjawab tudingan tersebut Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan jika apa yang dilakukanya berdasarkan Peraturan Presiden.

"Referensi kami adalah Perpres 6/2012." Jelas Ivan dihadapan anggota Komisi III DPR RI

Sementara itu, Mulfachri menilai langkah PPATK yang menyampikan temuan transaksi mencurigakan kepada Menkopolhukam Mahfud MD, merupakan salah alamat, karena seharusnya yang PPATK datangi adalah mitra kerjanya di Komisi III DPR RI.

"Kenapa anda tidak pernah sampaikan temuan-temuain tersebut dalam rapat-rapat di Komisi III? dengan kewenangan yang kami miliki, kami juga bisa mempersoalkan temuan tersebut kepada kementerian terkait," Ungkap anggota DPR Fraksi PAN, Mulfachri Harahap.

 

Kritikan tajam juga disampaikan anggota DPR Fraksi PPP. Arsul Sani, menurutnya tak ada sedikit pun kewenangan PPATK untuk melapor temuan soal transaksi mencurigakan kepada Menkopolhukam.

"UU nomer 8 Tahun 2010 itu meletakan prinsip kerahasiaan. Apa yang dirahasiakan? bukan hanya dokumen juga keterangan? Jadi tanpa mengurangi rasa hormat kepada Pak Menko dan seluruh anggota Komite, Nggak ada kewenanganya untuk mengumumkan." Ungkap Arsul Sani

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Atas berbagai kritikan terkait tumpang tindih kewenangan PPATK terkait laporan transaksi mencurigakan Rp300 triliun di kementerian Keuangan, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengatakan, akan memangggil Menkopolhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT