Amanda Laporkan Pencemaran Nama Baik, Mario Dandy Bakal Diperiksa
Polda Metro Jaya sebut pihaknya telah menerima laporan yang dilayangkan oleh Anastasia Pretya Amanda Alias APA beserta kuasa hukumnya kepada dua tersangka yakni Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas serat pelaku anak AG pada kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora.
Kamis, 16 Maret 2023 - 21:59 WIB
Sumber :
- Tim tvOne/Rizki Amana
Kata Enita dalam laporan tersebut pihaknya melayangkan Mario Dandy Satrio Cs dengan dugaan pencemaran nama baik.
"Kami melaporkan mereka dengan laporan sementara ini fitnah dan pencemaran nama baik Pasal 310, 311 KUHP," kata Enita.
"Namun tidak menutup kemungkinan bahwa akan sesuai perkembangan, akan menjadi penyesatan publik dengan keterangan palsu berkata bohong, dan juga undang-undang ITE. Itu kami serahkan ke Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti laporan dari kami," sambungnya. (raa/ebs)
Load more