News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Begini Ternyata Kronologi Pengungkapan Safe Deposit Box Rafael Senilai Rp37 Miliar

Menko Polhukam Mahfud MD jelaskan perihal pengungkapan safe deposit box senilai Rp37 miliar milik Rafael Alun Trisambodo mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu.
Minggu, 12 Maret 2023 - 10:02 WIB
Rafael Alun Trisambodo, Ayah Mario Dandy Usai Jalani Pemeriksaan di Gedung KPK pada Rabu (1/3/2023)
Sumber :
  • tim tvOne/Muhamad Haris

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan perihal pengungkapan safe deposit box senilai Rp37 miliar milik Rafael Alun Trisambodo mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang disorot usai kasus penganiayaan anaknya.

“Beberapa hari sudah bolak-balik tuh dia ke berbagai deposit box itu. Terus pada suatu pagi, dia (Rafael) datang tuh ke bank membuka itu, langsung diblokir oleh PPATK,” kata Mahfud MD dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (11/3/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Menko Polhukam dan Menkeu saat Konferensi Pers, Sabtu 11 Maret 2023 (tim tvOnenews)

Setelah itu Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) langsung memblokir.Boleh tidak dibuka tapi kan karena belum ada undang-undangnya

“Tidak boleh sembarangan masih kemungkinan-kemungkinan yang lain untuk diblokir baru dikoordinasikan dicari dasar hukumnya ditanya ke KPK bisa tidak dibongkar,” kata Mahfud.

Selanjutnya, PPATK langsung mencari dasar hukum untuk membuka deposit box tersebut. 

Setelah berkonsultasi dengan KPK, barulah PPATK membuka deposit box milik Rafael yang kemudian dilanjutkan dengan penggalian informasi untuk menemukan deposit box lainnya.

“Dibongkar ketemu isinya satu safe deposit box sebesar Rp37 miliar dalam bentuk US Dollar,” tandas Mahfud.

Kasus Rafael tersebut, disebut Mahfud MD sebagai kasus pencucian uang berdasarkan ilmu intelijen keuangan, bukan bukti hukum.


Rafael dan Mario Dandy (Ist)

Awal penemuan tersebut dikatakan oleh Mahfud MD usai viral kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy dan menyebut harta ayahnya yang tidak wajar.

“Rafael alun itu ketika terjadi peristiwa penganiayaan, terhadap david kan orang bertanya. ini orang gayanya bagus, mobil bagus katanya hanya anak pejabat eselon III di kementerian keuangan,” jelas Mahfud.

Mahfud kemudian meminta informasi kepada pihak PPATK. 

"Pak ini pernah ada masalah tidak di PPATK? Terus ditunjukan surat tahun 2013 kepada KPK, bukan kepada Menteri Keuangan, ada suratnya,” kata Mahfud.

"Sudah dilaporkan pak, bahwa ini agaknya kurang beres, 2013 surat itu disampaikan ke KPK, disampaikan ke pak Firli,” tambahnya.


Rafael Alun Trisambodo (Ist)

Sesudah itu Mahfud mengirimkan surat yang sudah masuk ke PPATK.

“Rp56 miliar kekayaan yang tidak wajar, kan sudah diminta periksa ulang semua transaksinya itu, itu ada nilai Rp500 miliar yang terkait dengan dia itu ada 56 miliar yang tidak dilaporkan tetapi diduga menurut intelijen keuangan ini ya, bukan bukti hukum ya,” jelas Mahfud.

Ia pun menilai wajar jika Menteri Keuangan tidak mengetahui adanya tindak pidana pencucian uang di lingkungannya karena berbeda dengan korupsi yang mekanismenya telah berjalan dengan baik di Kementerian Keuangan.

“Bukti pencucian uang seperti itu. Menteri bisa tidak tahu bahwa ada uang seperti itu dan memang di luar kuasa Menteri,” ucapnya. 

Sebagaimana diketahui, mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo terus disorot karena memiliki harta yang fantastis.

Nama Rafael muncul ke publik usai anaknya, Mario Dandy menjadi tersangka penganiayaan terhadap David Ozora.

Sebagai pejabat eselon 3, Rafael dikabarkan saat itu memiliki harta senilai Rp56 miliar. Namun setelah diusut ternyata ada transaksi mencurigakan senilai Rp500 miliar. Diduga transaksi itu merupakan pencucian uang.

Kemudian terbaru, Rafael ternyata juga diketahui memiliki safe deposit box dalam bentuk valuta asing senilai Rp37 miliar.

Daftar Harta Rafael Alun Trisambodo

Berikut harta tidak bergerak milik Rafael yang diketahui saat ini.

1. Tanah seluas 525 meter persegi di Sleman senilai Rp 75.000.000

2. Tanah dan bangunan seluas 528 meter persegi di Manado senilai Rp 326.205.000

3. Tanah dan bangunan seluas 78 meter persegi di Jakarta Barat senilai Rp 1.260.090.000

4. Tanah dan bangunan seluas 768 meter persegi di Jakarta Barat senilai Rp 21.911.638.000

5. Tanah seluas 69 meter persegi di Sleman senilai Rp 405.750.000

6. Tanah dan bangunan seluas 337 di Manado senilai Rp 182.113.000

7. Tanah seluas 300 meter persegi di Manado senilai Rp 90.060.000

8. Tanah dan bangunan seluas 324 meter persegi si Jakarta Selatan senilai Rp13.559.380.000

9. Tanah dan bangunan seluas seluas 1.369 di Jakarta Barat senilai Rp 9.316.045.000

10. Tanah dan bangunan di Jakarta Barat senilai Rp 4.811.500.000

Harta bergerak yang dimiliki Rafael selaku mantan pejabat pajak Kemenkeu.

1. Kas dan setara kas Rp 1.345.821.529

2. Surat berharga Rp 1.556.707.379

3. Harta lainnya Rp 419.040.381

4. Mobil Toyota Kijang tahun Rp 300.000.000

5. Mobil Toyota Camry sedan tahun 2008 senilai p 125.000.000

Diketahui, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melakukan audit investigasi terhadap Rafael Alun Trisambodo.

Dari hasil audit investigasi itu Rafael terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat.  

“Audit investigasi oleh Itjen Kemenkeu sudah selesai. RAT (Rafael Alun Trisambodo) terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat,” kata Awan Nurmawan Nuh Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan saat dikonfirmasi, Selasa (07/03/2023).

Hasil investigasi lrjen Kemenkeu merekomendasikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani, untuk memecat Rafael sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Rekomendasi Itjen, yang bersangkutan (Rafael) dipecat,” ujarnya. 

Sebelumnya, Sri Mulyani juga telah mencopot Rafael Alun dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II pada 24 Februari 2023. (put/raa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT