Jakarta, tvOnenews.com – Kisah asmara Mario Dandy Satriyo dan AG yang menyebabkan seorang remaja berinisial D harus koma membawa buntut panjang.
Bukan hanya bagi keluarga, tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo ini juga turut menguak tabir salah satu kementerian negara yang memiliki track record cenderung positif yakni Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Pasalnya, pasca kasus Mario Dandy Satriyo mencuat ada beberapa sosok pejabat Kementerian Keuangan yang menjadi bulan-bulanan netizen. Bahkan ada salah satu pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan yang kariernya harus berakhir dengan pemecatan.
Meski tidak mempengaruhi secara langsung, berikut ini adalah beberapa pejabat yang kariernya terimbas sejak kasus Mario Dandy Satriyo muncul.
Rafael Alun Trisambodo merupakan ayah dari Mario Dandy yang diketahui merupakan mantan Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta II.
Sesaat setelah sang putra diamankan aparat, harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan netizen. Pasalnya, berdasarkan laporan harta kekayaan di situs LHKPN, Rafael terakhir kali melaporkan hartanya pada 17 Februari 2022.
Kala itu tercatat besaran harta milik Rafael mencapai Rp56,1 miliar. Sayangnya, total kekayaan yang dimiliki oleh Rafael Alun Trisambodo ini dianggap tidak sebanding dengan kenyataan yang sebenarnya. Pasalnya, tersebar foto-foto aset yang dimiliki oleh Rafael Alun Trisambodo.
Belakangan bahkan diketahui bahwa Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) secara resmi memblokir semua rekening mantan Pejabat Pajak tersebut. Lebih lanjut Rafael Alun Trisambodo ternyata memiliki angka transaksi yang jika ditotal mencapai Rp500 miliar.
Karena kasus ini, Sri Mulyani pun sempat mencopot Rafael Alun Trisambodo dalam jabatannya sebagai pejabat pajak pada Jumat (24/02/2023). Namun ketika kasus terus bergulir, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan untuk memecat Rafael Alun Trisambodo sebagai Aparatur sipil negara (ASN) di Ditjen Pajak Kemenkeu.
Kasus Mario Dandy tidak hanya menyeret ayahnya, namun juga nama pejabat Kementerian Keuangan lain. Eko Darmanto yang kala itu menjabat sebagai Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pun ikut diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Eko Darmanto pun pertama kali viral sebab cuitan yang dilontarkan oleh akun Twitter @logikapolitikid yang menyebut pejabat eselon III bea cukai itu memiliki koleksi mobil antik dan motor gede Harley Davidson serta beberapa barang branded.
Butut dari aksi pamer harta tersebut Eko Darmanto lantas dicopot jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta. Meski demikian Eko Darmanto menyebut bahwa tidak ada niat flexing atau pamer harta kekayaan dari unggahan-unggahan yang dibuatnya.
Alih-alih pamer, Eko Darmanto justru menyebut jika data pribadinya dicuri, lantas dikemas sehingga menjadi viral dan berujung menjadi pencopotan dirinya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.
"Data saya, yang saya simpan secara private, dicuri kemudian diframing dan beredar seperti rekan-rekan sekalian ketahui," kata mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Setelah Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmanto, Andhi Pramono menjadi nama pejabat Kemenkeu selanjutnya yang terseret kasus dalam momen ini. Andhi Pramono merupakan Kepala Bea Cukai Makassar yang diketahui memiliki harta yang tidak kalah besar.
Ada beberapa fakta mengejutkan yang melingkupi Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono ini. Pertama, Andhi diketahui memiliki rumah mewah yang terletak di daerah Cibubur, Jakarta Timur. Bukan itu saja, rumah ini juga kerap dijadikan ‘latar belakang’ video ketika putrinya membuat konten di media sosial.
Penampilan putri Andhi Pramono pun tidak kalah mentereng. Gadis ini menjadi sorotan karena mengenakan baju dan celana yang jika ditaksir bernilai puluhan juta rupiah. Putri Andhi Pramono tersebut bahkan diketahui tengah menempuh pendidikan di Australia.
Gaya hidup mewah yang ditunjukkan oleh keluarga Andhi Pramono ini membawa Kepala Bea Cukai Makassar tersebut terendus oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). (Lsn)
Load more