Kala itu tercatat besaran harta milik Rafael mencapai Rp56,1 miliar. Sayangnya, total kekayaan yang dimiliki oleh Rafael Alun Trisambodo ini dianggap tidak sebanding dengan kenyataan yang sebenarnya. Pasalnya, tersebar foto-foto aset yang dimiliki oleh Rafael Alun Trisambodo.
Belakangan bahkan diketahui bahwa Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) secara resmi memblokir semua rekening mantan Pejabat Pajak tersebut. Lebih lanjut Rafael Alun Trisambodo ternyata memiliki angka transaksi yang jika ditotal mencapai Rp500 miliar.
Karena kasus ini, Sri Mulyani pun sempat mencopot Rafael Alun Trisambodo dalam jabatannya sebagai pejabat pajak pada Jumat (24/02/2023). Namun ketika kasus terus bergulir, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan untuk memecat Rafael Alun Trisambodo sebagai Aparatur sipil negara (ASN) di Ditjen Pajak Kemenkeu.
Kasus Mario Dandy tidak hanya menyeret ayahnya, namun juga nama pejabat Kementerian Keuangan lain. Eko Darmanto yang kala itu menjabat sebagai Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pun ikut diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Eko Darmanto pun pertama kali viral sebab cuitan yang dilontarkan oleh akun Twitter @logikapolitikid yang menyebut pejabat eselon III bea cukai itu memiliki koleksi mobil antik dan motor gede Harley Davidson serta beberapa barang branded.
Butut dari aksi pamer harta tersebut Eko Darmanto lantas dicopot jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta. Meski demikian Eko Darmanto menyebut bahwa tidak ada niat flexing atau pamer harta kekayaan dari unggahan-unggahan yang dibuatnya.
Load more