News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kisah Rani Andriani Terjerumus Jadi Kurir Narkoba hingga Dieksekusi Mati di Era Presiden Jokowi

Sempat viral pada awal tahun 2015, terpidana hukuman mati Rani Andriani dan kisah bagaimana ia terjemurus dalam bisnis barang haram narkoba, Jumat (10/3/2023).
Jumat, 10 Maret 2023 - 22:09 WIB
Mendingan terpidana hukuman mati, Rani Andriani.
Sumber :
  • Acara TV/ Menanti Ajal

Jakarta, tvOnenews.com - Vonis hukuman mati kembali menjadi perbincangan hangat publik setelah Ferdy Sambo dijatuhi vonis mati atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Adapun sempat viral pada awal tahun 2015, terpidana hukuman mati Rani Andriani dan kisah bagaimana ia terjemurus dalam bisnis barang haram narkoba.

Rani Andriani divonis mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada tahun 2000. Dirinya kala itu ditangkap karena menjadi kurir narkoba dan kedapatan membawa heroin sebanyak 3.500 gram.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rani ditangkap bersama Meirika Franola atau Ola dan sepupunya Deni Setia Maharwan. Pihak keluarga Rani pun sangat terpukul dan tidak menyangkan akan kasus yang menjerat anaknya tersebut.

Pasalnya, Rani diketahui semasa hidupnya hanya bercerita sering diajak Ola untuk pergi berlibur ke sejumlah negara. Rani pada saat itu ditangkap bersama Ola dan Deni di Bandara Soekarno Hatta , Tangerang Banten, pada 12 Januari tahun 2000.


Mendiang terpidana hukuman mati, Rani Andriani. (Tangkapan layar Program Menanti Ajal Trans TV)

Penangkapan ini terjadi sebelum ketiga pelaku ini berangkat dengan pesawat Cathay Pasifik saat ingin menyelundupkan 3,5 Kg heroin ke London, Inggris. Pada tanggal 22 Agustus tahun 2000, akhirnya ketiganya divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Nasib tidak baik harus diterima oleh sang 'kurir narkoba' tersebut.  Pada 26 September 2011, Presiden SBY (Susilo Bambang Yudhonyon) memberikan grasi pada Ola sehingga hukumannya berubah menjadi seumur hidup. Sedangkan Deni mendapatkan grasi yang sama pada 25 Januari 2012.

Hal yang berbeda didapatkan Rani Andriani, pengajuan grasinya justru ditolak oleh Presiden Joko Widodo pada 30 Desember 2014.

Pengakuan Rani sebelum eksekusi mati

Rani Andriani ditangkap di Soekarno Hatta karena menjadi kurir narkoba . Saat itu Rani sedang bersiap untuk membawa narkoba tersebut ke Inggris, pada 12 januari tahun 2000.

Rani Andriani menjelaskan bagaimana praktek pekerjaannya sebagai kurir narkoba yang dipekerjakan oleh Meirika Franola atau Ola, yang menjadi dalang dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

"Jadi caranya saya ketemu Ola di bandara, ola yang nyerahin tiket berangkatnya," ucapnya dalam program Menanti Ajal yang diunggah ulang oleh akun Youtube dABERaC.

Di perjalanan itu, Rani terkadang harus mencari sendiri hotel di Bangkok atau itu sudah ditentukan oleh Ola 

"Setelah saya tiba di Bangkok, saya nginap di suatu hotel. Saya telpon Ola bahwa saya nginep di hotel  ini kamar sekian. Terus nggak lama, ada orang asing yang datang ke kamar," ucapnya.

Rani mengaku bahwa orang asing itu biasanya akan meminta barang darinya berupa sepatu atau barang lain untuk menjadi suatu petanda pengenal atau kode.

Baru setelah mendapatkan barang pribadi Rani, orang asing itu akan pergi hingga datang lagi tiga hari kedepan.

"Baru orang asing itu pergi, dua atau tiga hari lagi baru datang lagi," ucap Rani.

"Orang asing itu datang kadang-kadang dia bawa satu koper, saya suruh  tunggu di kamar mandi. Agak lama, setelah itu pakaian saya yang ada di koper saya telah berpindah ke koper yang mereka bawa," lanjutnya.

Segala sesuatu praktek pekerjaan kurir narkoba telah dipersiapkan  dan diatur semua oleh sosok Ola. Rani hanya menjalankan semuanya atas semua perintah dari Ola.

"Saya cuma mengantarkan uang saja, soalnya katanya sih nggak bisa transfer antar bank. Soalnya saya enggak tahu apa-apa, pokoknya saya disuruh ya saya kerjakan dan kalau disuruh pun saya enggak boleh nanya-nanya," ucap Rani.

"Nggak boleh nanya-nanya, 'barang apa yang saya bawa' dan 'ada berapa banyak" ujarnya.


Mendiang terpidana hukuman mati, Rani Andriani.

Menurut penuturan Rani, dirinya telah ditunggu oleh pihak kepolisian dari jam 6 pagi di bandara karena adanya laporan.

"Terus saya terima barang-barang dari Ola, pas boarding pass itu dihampiri oleh polisi-polisi itu," jelasnya.

Polisi menemukan barang bukti narkoba yang disembunyikan di antara koper yang dibawa oleh Rani Andriani. 

Seusai diciduk polisi, Rani Andriani diadili dan dijatuhi vonis berat dari majelis hakim yakni hukuman mati. Ia pun harus menerima kenyataan akan hidupnya akan berakhir di tangan regu tembak.

Rani juga tak menyangka dirinya akan mendapatkan vonis hukuman mati.

"Waktu di rutan aja udah gimana, seakan-akan dunia udah kiamat aja," ujarnya. 

Rani Andriani menjalani hari-hari akhirnya di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang, Banten. membayangkan hari eksekusi mati akan tiba.

Tapi perjuangan Rani tak berhenti, ia memilih tak menyerah akan takdir dan putusan vonis hakim. Wanita kelahiran Cianjur Jawa Barat itu melakukan segala upaya hukum untuk membantu bebas dari jeratan vonis hukuman mati dan berpesan kepada kedua orang tuanya.

"kalau misalnya vonis ini enggak bisa berubah, yang pertama orang tua saya bisa menerima, bisa tabah. Terus yang kedua, semua masyarakat Indonesia telah memaafkan saya, ," ujarnya.

"Nggak mengutuk saya dan bisa memaklumi keadaan saya kenapa bisa terjun ke dunia itu, yang paling penting lagi saya ingin keadaan saya bersih apabila memang eksekusi ada, enggak dendam dari siapapun dan kesalahan yang tidak dimaafkan dari siapapun. Saya pingin mati dalam keadaan khusnul khatimah," terangnya.

Nasib tak beruntung dihadapi Rani Andriani yang akhirnya hidupnya berakhir di tangan regu tembak pada hari Minggu (18/1/2015) dini hari sekitar pukul 00.00 WIB. (ind)
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Daripada saling berdebat, hukum merayakan Tahun Baru Masehi dalam konsep agama Islam tidak boleh tasyabbuh. Untuk pada umumnya, perayaan malam Tahun Baru Masehi boleh asal tak berbuat maksiat.
Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Pria asal Ghana, Ebo Jesus atau Ebo Noah kembali tuai sorotan karena membawa mobil mewah merek Mercedes Benz sebelum tunda hari Kiamat 25 Desember 2025 atau Natal 2025.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Korban meninggal dunia akibat bencana tanah longsor dan banjir bandang yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, memastikan bahwa mekanisme pemberian bonus bagi atlet peraih medali di SEA Games Thailand 2025 masih dalam proses pembahasan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Trending

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

Bareskrim Polri bekerja sama dengan sejumlah stakeholder berhasil memulangkan sembilan orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Kamboja.
Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dituding lagi berbohong. Tudingan itu dilontarkan tersangka kasus tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi. 
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Ganjil genap Jakarta dinonaktifkan saat libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Simak jadwal lengkap, dasar hukum, dan dampaknya di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak 27 Desember 2025 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peruntungan cinta, karier, dan keuangan kamu di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok 27 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peruntungan soal cinta, karier, dan keuangan kamu di sini!
Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Berikut profil lengkap Eryck Amaral, mantan suami dari Aura Kasih kembali tuai sorotan publik di tengah nama mantan istri terseret dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil.
Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Pihak Kementerian Pertahanan memberikan penjelasan soal dugaan selebgram Ayu Aulia yang dilantik jadi tim kreatif Kemhan. Ternyata begini duduk perkaranya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT