Terkuak! Hubungan Asmara Mario Dandy dan AG Baru Berjalan Satu Bulan Sebelum Penganiayaan Terhadap David
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum Mario Dandy Satriyo, Basri mengungkap bahwa hubungan kliennya dengan AG baru saja berjalin selama satu bulan sebelum tindakan penganiyaan terhadap David Ozora.
"Baru satu bulan pacaran si AG sama klien saya, itu pengakuan di BAP. Jadi pada saat kejadian itu dia baru pacaran sekitar satu bulan," ujar Basri kepada awak media mengutip dari VIVA, Kamis (9/3/2023).
Ia juga mengungkap bahwa pada Desember 2022, Mario Dandy tak hanya mengenal AG saja. Namun ia juga sudah saling kenal dengan David yang saat itu masih menjalin hubungan dengan AG.
"Dia saling kenal itu akhir 2022 Desember," lanjutnya.
AG Ditahan
Pacar Mario Dandy Satriyo, AG yang merupakan anak yang berkonflik dengan hukum atas kasus penganiayaan David Ozora mejalani tahanan sejak kemarin (8/3/2023).
AG ditahan di kamar khusus anak di LPSK.
"Selama kurun waktu tujuh hari dari kewenangan penyidik untuk melakukan penahanan," ujar kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, mengutip dari VIVA, Kamis (9/3/2023).
AG langsung ditahan setelah melakukan pemeriksaan oleh penyidik dari Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya selama enam jam.
AG yang masih di bawah umur bisa saja diperpanjang masa penahanannya selama proses penyidikan masih diperlukan.
"Mungkin nanti tidak cukup akan bisa diperpanjang lagi 8 hari oleh pihak kejaksaan," lanjutnya.
Tim penyidik berpedoman pada Undang-Undang Perlindungan Anak dan Peradilan Anak saat memutuskan penahanan. Ia juga memperhatikan hak-hak terhadap AG dapat terpenuhi.
Respons Ayah David
AG pacar Mario Dandy akhirnya ditangkap dan ditahan oleh Polda Metro Jaya pada Rabu (8/3/2023). Ayah David Ozora Jonathan Latumahina pun langsung menulis cuitan di Twitter, beberapa jam kemudian.
Cuitan itu diduga ditulis Ayah David Ozora untuk AG yang tak lain adalah kekasih Mario Dandy pelaku penganiayaan David pada Senin (20/2/2023).
Sebelumnya AG menjalani pemeriksaan di Markas Polda Metro Jaya selama kurang lebih enam jam.
“Berdasarkan pemeriksaan tersebut, kami tegaskan dari penyidik untuk melakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan,” ujar Dirkrimum Kombes Pol Hengki Haryadi dalam konferensi pers Rabu (7/3/2023) malam.
Load more