News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pihak Mario Dandy Satriyo Diminta untuk Sementara Tidak Jenguk David Ozora, Masih Ada Kemarahan?

Pihak Mario Dandy Satriyo diminta untuk sementara tidak menjenguk David Ozora terlebih dahulu. Hal ini disampaikan Lembaga Bantuan Hukum GP Ansor.
Rabu, 8 Maret 2023 - 07:57 WIB
Pihak Mario Dandy Satriyo diminta untuk sementara tidak jenguk David Ozora
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Pihak Mario Dandy Satriyo diminta untuk sementara tidak menjenguk David Ozora terlebih dahulu. Hal ini disampaikan Lembaga Bantuan Hukum GP Ansor.

"Kami menjaga perasaan Jonathan Latumahina sebagai orang tua. Sebaiknya jangan [jenguk] dulu," ujar Ketua GP Ansor DKI Jakarta Muhammad Ainul Yakin, Selasa (7/3/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ainul menyarankan pihak Mario Dandy Satriyo berdoa di luar ruangan atau tempat lain saja.

Pasalnya, pihaknya masih fokus merawat David yang masih terbaring di Rumah Sakit Mayapada Kuningan.

"Saran kami jangan dulu. Nanti saja. Tunggu David sudah enakan," pintanya.

Pihak Mario Dandy Satriyo diminta untuk sementara tidak jenguk David Ozora. Dok: Istimewa

Paman korban, Rustam Hatala, menyampaikan kondisi terkini David yang semakin menunjukkan hasil positif setiap harinya.

Kini, David sudah sering membuka mata dan terus menunjukkan respons. Hanya saja David belum sadar sepenuhnya.

Ketika membuka mata dan melakukan kontak dengan orang lain, David belum bisa mengenali orang yang mengajaknya berkomunikasi.

Meski begitu, Rustam menyebut David sudah bisa menunjukkan emosinya yang terlihat dari Twitter Jonathan Latumahina, yakni @seeksixsuck pada Selasa (7/3/2023).

"Kemarin dia masih menunjukkan emosionalnya. Dia jadi kayak ada kemarahan yang keluar," ujar Rustam.

tvonenews

Per Kamis (2/3/2023), Polda Metro Jaya mengambil alih penanganan kasus penganiayaan David oleh Mario Dandy Satriyo. Mulanya, kasus ini ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.

"Dalam rangka untuk optimalisasi pelaksanaan penyidikan dan efisiensi dari penyidikan, kami tarik ke Polda Metro Jaya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hengki menjelaskan kasus tersebut diambil alih dengan alasan untuk mempermudah proses penyidikan.

"Sebab, pengusutan kasus tersebut memerlukan langkah kolaborasi dengan stakeholder terkait,” pungkasnya. (ant/nsi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT