News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mario Dandy Dikenakan Pasal Tambahan, Kuasa Hukum: Kita Hormati dan Pelajari 

Kepolisian menambahkan jeratan pasal terhadap tersangka penganiayaan terhadap David yakni Mario Dandy Satrio. Kuasa hukumnya mengaku akan mempelajarinya.
Jumat, 3 Maret 2023 - 15:18 WIB
Mario Dandy Satryo saat Diperlihatkan saat Konferensi Pers di Polres Jaksel
Sumber :
  • tim tvOnenews/Rizki Amana

Jakarta, tvOnenews.com - Kepolisian menambahkan jeratan pasal terhadap tersangka penganiayaan terhadap David yakni Mario Dandy Satrio yang juga merupakan anak dari eks pejabat Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Jeratan pasal pemberatan itu berupa Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat dengan direncanakan terlebih dahulu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menanggapi adanya pemberatan pasal tersebut Kuasa Hukum Mario Dandy, Dolfie Rompas menyebut menghormati keputusan penyidik kasus penganiayaan tersebut. 

"Iya untuk saat ini kita harus hormati dulu, kita menghormati penetapan dari penyidik ya, saat ini kita akan coba lihat nanti seperti apa pasal-pasal yang dikenakan ke kliennya kami," kata Dolfie kepada awak media saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (3/3/2023).

Dolfie menuturkan pihaknya akan mempelajari penambahan pasal terhadap sang anak eks Pejabat Pajak Kemenkeu tersebut. 

tvonenews

Kendati demikian, pihaknya belum merinci langkah selanjutnya usai penambahan pasal terhadap Mario sang tersangka aksi penganiayaan secara membabi buta terhadap David. 

"Ya tadi, sambil kita mempelajari kita hormati dulu lah yang ditetapkan penyidik, sambil kita mempelajari," ungkapnya. 

Sebelumnya diberitakan, pihak kepolisian menambahkan jeratan pasal terhadap tersangka penganiayaan terhadap David yakni Mario Dandy Satrio yang juga merupakan anak dari eks pejabat Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan sang pelaku terancam hukuman penganiayaan berat yang direncanakan. 

"Dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara itu MDS," kata Hengki dalam konferensi persnya, Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Hengki menuturkan penetapan pasal baru terhadap tersangka Mario dilakukan usai pemeriksaan dan berbagai alat bukti secara intensif. 

Menurutnya kini Mario disangkakan Pasal 355 KUHP Ayat 1, subsider Pasal 354 Ayat 1 KUHP, subsider 353 Ayat 2 KUHP, subsider 351 Ayat 2 KUHP dan Pasal 76 C juncto 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.


Agnes dan Mario Dandy (Ist)

Status Hukum Agnes Naik jadi Anak Terkonflik dengan Hukum

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara Agnes (15) kekasih Mario Dandy yang diduga menjadi pemicu dalam penganiayaan terhadap David Ozora (17) status hukumnya meningkat jadi anak yang terkonflik dengan hukum.

“AG yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum berubah meningkat statusnya jadi anak yang terkonflik dengan hukum,” ujar Dirreskrimum Hengki Haryadi dalam konferensi pers

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal siaran langsung India Open 2026, di mana Indonesia hanya akan mengirimkan skuad mini di ajang BWF Super 750 ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, menandai dimulainya seri Medan yang juga diramaikan dengan big match antara Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea. Dalam proses penyelidikan -

Trending

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 12 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peluang rezeki dan tips finansial hari ini.
Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan perdana lewat skor telak atas Jakarta Livin Mandiri.
Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Juventus menerima kabar bahagia menjelang duel kontra Cremonese yang diperkuat oleh kiper Timnas Indonesia, Emil Audero. Pemain yang absen mungkin akan segera kembali.
Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan zodiak minggu ini 12–18 Januari 2026 untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap soal cinta, karier, keuangan, dan kesehatan kamu di bawah ini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT