Jakarta, tvOnenews.com - Fakta baru soal lanjutan kasus aksi penganiayaan dilakukan Mario Dandy, anak mantan pejabat Dirjen Pajak terhadap David Ozora yang merupakan anak pengurus GP Ansor.
Mario Dandy Satriyo (20) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh polisi atas aksinya itu. Selain itu, Mario juga dikeluarkan dari kampusnya, Universitas Prasetya Mulya, imbas kasus tersebut.
Aksi Mario Dandy juga berimbas pada karier ayahnya, Rafael Alun Trisambodo, yang dicopot dari jabatannya.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi. (tim tvOnenews/Rizki Amana)
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengungkap aksi penganiayaan terhadap David diawali dengan penendangan pada bagian kepala korban oleh Mario Dandy.
Bahkan, Mario Dandy sempat menyebut kata 'Free Kick' atau 'Tendangan Bebas' layaknya pesepakbola yang sedang bertanding saat akan pertama kali menendang kepala korban David Ozora (17).
Load more