Jakarta, tvOnenews.com – Nama Mario Dandy Satriyo (20) mendadak jadi perbincangan hangat setelah melakukan penganiayaan terhadap Christalino David Ozora (17). Diketahui, kejadian yang dipicu rasa cemburu karena pacarnya Agnes mengaku dilecehkan, turut menyeret tersangka lain yakni Shane Lukas (19).
Bak teman jadi lawan, kini Shane blak-blakan membongkar aib Mario Dandy ke publik. Kuasa hukum Shane Lukas, Happy Sihombing menyampaikan bahwa selama ini kliennya menjadi penurut karena ayah Dandy, Rafael Alun Trisambodo bukan orang sembarangan.
Mario dan Shane sendiri sudah saling mengenal selama 1 tahun.
”Dia pada saat dengan si Mario ini dia kan sudah lama kenal, sudah hampir setahun lebih,” ujar Happy pada Rabu (1/3/2023).
Happy Sihombing lalu mengatakan bahwa saat merekam penganiayaan David, Shane berada di bawah tekanan Mario Dandy.
“Jadi sewaktu dia disuruh merekam itu, dia sudah di bawah tekanan karena selama ini juga dia takut sama bapaknya, bapaknya si Mario (Rafael Alun Trisambodo), karena dia tahu pejabat,” sambungnya.
Menurut pengakuan Shane Lukas, Mario Dandy Satriyo kerap meremehkan dan mengampangkan sesuatu, salah satunya yaitu saat melewati jalan tol tanpa membayar sepeser pun.
”Dalam pergaulan, Mario ini selalu menggampangkan, dia kalau bawa Rubicon selalu lewat (Tol) tidak bayar, ada dia bilang, ini Shane caranya nggak bayar pakai tol. Dia selalu di bawah tekanan, dia tahu bahwa si Mario ini bisa melakukan apa pun,” jelas Happy Sihombing.
Jeep Rubicon Mario Dandy Satriyo Masuk ke Daerah Terlarang Wisata Bromo
Foto Mario Dandy Satriyo yang beredar di jagat maya tengah berfoto di depan jeep Rubicon dengan latar belakang wisata Bromo ikut menuai perhatian publik. Mario disebut-sebut membawa jeep mewahnya tersebut masuk ke area terlarang.
Sebuah akun Twitter @askrlfess menyoroti hal ini, dalam cuitannya dia menyinggung bahwa di area wisata lautan pasir Bromo dilarang membawa kendaraan pribadi.
“Fess Dari postingan nya si Dendy lagi pamerin Rubicon yg gw bingungin adalah: Emang boleh ya bawa mobil pribadi ke lautan Pasir Bromo?” tulis akun tersebut.
“Bukan nya dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) nomor : SK.88/21/BT.1/2012 yg gw Googling itu udah dijelaskan dengan tegas loh yg diizinkan masuk hanya penyedia jasa Jeep wisata Bromo loh, dan urusan dinas. Berati postingan IG ini udah melanggar peraturan loh atau si Dendy ini lagi ada urusan Dinas ya?” sambungnya.
Unggahan ini menuai berbagai komentar netizen lainnya.
“Gausa bingung kan dia anak pejabat apa yg harus dibingungin,” kata netizen.
“Orang kaya mah bebas,” ujar netizen.
“Waktu gw ke bromo sih ya,supir2 jeep disana bilang kalo bawa kendaraan pribadi even motor juga boleh asalkan bayar dulu,” komentar netizen lain. (rka)
Load more