Jakarta, tvOnenews.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora, yang membuat David seminggu tak sadarkan diri (koma). Terungkap kondisi terkini David Ozora yang dianiaya Mario Dandy gegara Agnes, Selasa (28/2/2023).
Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Dirjen Pajak menjadi perbincangan publik setelah aksi brutalnya menganiaya anak petinggi GP Ansor Jonathan Latumahina, yang bernama Cristalino David Ozora (17).
Mario Dandy melakukan aksi kekerasan berupa pukulan, tendangan, hingga menginjak-injak kepala bagian belakang David.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, David terkapar tak berdaya di jalanan yang membuat dirinya mendapat perawatan intensif karena dalam keadaan koma. Diketahui, David mengidap Diffuse Axonal Injury akibat penganiayaan tersebut.
David Ozora saat berpose bersama ayahnya Jonathan Latumahina. (Twitter/@seeksixsuck)
Ketua Yayasan Sekolah Pangudi Luhur Jakarta, Martinus Handoko menjenguk David, korban penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy yang dirawat di rumah Sakit Mayapada Jakarta Selatan, pada Senin 27 Februari 2023.
Handoko yang ditemani oleh orang tua David saat menjenguk mengatakan, kondisi David saat ini sudah siuman dan membuka matanya. Diketahui bahwa David sempat mengalami koma setelah dianiaya secara brutal oleh Dandy.
“Kami tadi datang bertemu bapaknya mas David, bapak Jonathan dan diceritakan bahwa perkembangannya sangat baik. Saat ini mas David sudah bisa membuka mata,” ujar Handoko ditemui di RS Mayapada Jakarta Selatan, Senin 27 Februari 2023 yang dilansir dari VIVA.
Handoko juga menjelaskan, alat bantu dalam perawatan David juga hingga kini sudah dilepas pihak medis RS Mayapada. Keluarga David pun sangat berterima kasih kepada semua pihak yang mendoakan David.
“Menurut pak Jonathan itu suatu mukjizat bahwa situasi yang awalnya sangat buruk dan akan memakan waktu panjang untuk pemulihan tapi waktu relatif singkat, mas David sudah bisa membuka mata, kesadarannya dikatakan sekitar 2/3.” ujar Handoko.
Dalam kesempatan itu juga, Handoko menyatakan mendukung proses hukum kasus penganiayaan yang menimpa David harus terus berjalan. Hal ini guna untuk membuat efek jera kepada tersangka.
“Saya kira tetap berjalan, ini sudah menyangkut tindakan kriminal. Saya kira harus tetap ditegakkan supaya memberi efek jera,” ujarnya.
Dalam kasus ini, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan dua orang tersangka yakni Mario Dandy Satriyo (20) dan rekannya yang diduga merekam hingga memprovokasi yakni Shane Lukas Rotua (19).
Mario dijerat dengan pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat.
Sedangkan Shane dijerat dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.
Polisi telah resmi menahan kedua tersangka dan sempat ditampilkan Mario dan Shane yang mengenakan baju tahanan.
Shane ditetapkan sebagai tersangka dengan dua alat bukti yang disita polisi. Selain itu, Shane juga melakukan pembiaran terhadap kekerasan terhadap anak.
Awal kasus Mario dan David
Kolase foto Agnes Gracia bersama Mario Dandy (kiri) pelaku penganiayaan terhadap David Ozora (biru).
Mendadak seorang anak pejabat pajak mendadak viral di media sosial Twitter. Anak pejabat pajak itu disebut suka pamer kekayaan dan telah menganiaya seseorang. Mengutip akun Twitter @ru*h*lm*an*, disinyalir nama anak pejabat Eselon II itu adalah Mario Dandy Satriyo.
Dia disebut menganiaya laki-laki di bawah umur bernama David. Kronologi penganiayaan itu bermula tanggal 20 Februari 2023 lalu.
Saat itu, David dihubungi via WhatsApp oleh mantan pacarnya yang mau mengembalikan kartu pelajar.
David pun share loc atau menyebarkan lokasinya. Saat itu, dia sedang berada di rumah temannya.
Kemudian, ada mobil Jeep hitam yang sudah menunggu di depan. Ada empat orang di dalam mobil tersebut. Korban pun diajak ke sebuah gang kosong.
Korban pun dianiaya di sana hingga mengalami luka serius di muka sebelah kanan.
Motif cemburu jadi alasan Mario pukul David
Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam mengatakan, aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku bermotif asmara karena cemburu.
"Penganiayaan terhadap anak ini berawal dari adanya informasi yang diterima oleh tersangka Mario Dandy dari Saudari A. Saudari A menyatakan ke tersangka bahwa telah dilakukan perbuatan yang tidak baik oleh David kepada Saudari A," kata Ade Ary dalam konferensi persnya, Jakarta, Rabu (22/2/2023). (ind)
Load more