Masih Ingat Kasus Mama Muda Jambi Tersangka Kasus Pencabulan? Ini Hasil Tes Kejiwaannya
- tim tvone/Bayu Alfarizi
Jambi, tvonenews.com - Pihak Rumah Sakit (RS) Jiwa, Provinsi Jambi telah mendapatkan hasil assessment untuk mengetahui kejiwaan Yunita Sari (YS), tersangka dugaan pencabulan 17 anak di kawasan Rawasari, Kota Jambi.
Namun, hasilnya telah diserahkan ke pihak penyidik Subdit IV Ditreskrimun Polda Jambi pada Selasa pekan lalu.
"Kalau mama muda sudah dikembalikan ke polda hari Selasa (minggu) kemarin. Hasilnya juga sudah diserahkan ke penyidik," ungkap Kabid Pelayanan Medis RS Jiwa Provinsi Jambi, Zakaria saat dihubungi, Senin (27/2/2023).
Dia juga mengaku bukan ranahnya untuk memberikan penjelasan. "Lebih baik tanya penyidik la. Sudah di tangan penyidik dan ranah mereka".
"Secara fisik baik-baik saja. Dan kooperatif," tandas Zakaria singkat.
Menurutnya, selama 14 hari pihak dokter kejiwaan dan psikolog sudah melakukan assessment untuk mempertanyakan tersangka.
Pihak Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jambi, di kawasan Rawasari, Kota Jambi juga sudah mengerahkan 4 dokter kejiwaan dan 2 dokter psikolog untuk memeriksa kejiwaan YS.
Sedangkan pihak penyidik Subdit IV Ditreskrimun Polda Jambi masih belum memberikan keterangan terkait hasil assessment mama muda tersebut.
Hasil Pemeriksaan Polda Jambi
Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Jambi, Andri Ananta Yudistira beberkan hasil pemeriksaannya terhadap Ibu Muda Jambi, YS di dalam kanal YouTube Ditlantas Polda Jambi.
Dalam tayangan di kanal YouTube itu, Andri Ananta ceritakan bahwa kasus itu diawali dengan pengaduan salah seorang, yakni orang tua korban, pada hari Jumat sore.
"Jadi, di pengaduan itu dalam bentuk laporan, yang dilakukan pihak terlapor yaitu YS. Kemudian di sore hari itu saya melakukan interogasi, dan mendapat informasi sebelas anak-anak yang datang dengan orang tuanya membuat laporan tentang pencabulan," kata Andri Ananta, seperti yang dilansir dari dalam kanal YouTube Ditlantas Polda Jambi, Minggu (19/2/2023).
Saat membuat laporan, ia katakan, pihaknya mencoba mengintrogasi dari Sukbit PPA Anak Polda Jambi.
"Karena ini semua anak kecil semua yang di bawah umur dari 9 tahun sampai 14 tahun, di sebelas korban itu ada 9 lelaki dan 2 perempuan," jelasnya.
Setelah interogasi, ia katakan, pihaknya menemukan hasil observasi, yakni tentang pencabulan. Bahkan, dia katakan, dari observasi ini pihaknya memiliki keyakinan bahwa YS melakukan hal tersebut.
Load more