Sedangkan pihak penyidik Subdit IV Ditreskrimun Polda Jambi masih belum memberikan keterangan terkait hasil assessment mama muda tersebut.
Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Jambi, Andri Ananta Yudistira beberkan hasil pemeriksaannya terhadap Ibu Muda Jambi, YS di dalam kanal YouTube Ditlantas Polda Jambi.
Dalam tayangan di kanal YouTube itu, Andri Ananta ceritakan bahwa kasus itu diawali dengan pengaduan salah seorang, yakni orang tua korban, pada hari Jumat sore.
"Jadi, di pengaduan itu dalam bentuk laporan, yang dilakukan pihak terlapor yaitu YS. Kemudian di sore hari itu saya melakukan interogasi, dan mendapat informasi sebelas anak-anak yang datang dengan orang tuanya membuat laporan tentang pencabulan," kata Andri Ananta, seperti yang dilansir dari dalam kanal YouTube Ditlantas Polda Jambi, Minggu (19/2/2023).
Saat membuat laporan, ia katakan, pihaknya mencoba mengintrogasi dari Sukbit PPA Anak Polda Jambi.
"Karena ini semua anak kecil semua yang di bawah umur dari 9 tahun sampai 14 tahun, di sebelas korban itu ada 9 lelaki dan 2 perempuan," jelasnya.
Load more