Buntut aksi keji penganiayaan tersebut. Polisi saat ini telah menetapkan Mario Dandy sebagai tersangka. Selain itu, polisi juga menetapkan perekam video penganiayaan.
Potret Mario Dandy saat ditetapkan sebagai tersangka di Polres Metro Jakarta Selatan.
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan tersangka lain berinisial S yang merupakan teman dari Mario. Yang bersangkutan ikut terlibat karena turut serta menyaksikan dan mengambil video saat korban dianiaya.
Kapolres Metro Jakarta selatan, Kombes Pol Ade Ari Syam, mengatakan S ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada sepanjang kamis kemarin.
"Setelah melalui serangkaian pemeriksaan oleh Satreskrim, pelaku ditetapkan tersangka karena ikut menyaksikan dan mengambil gambar saat korban dianiaya Mario," kata Kapolres pada Jumat pagi.
Kapolres menambahkan, saat ini tersangka S masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
"Iya tersangka sampai saat ini masih diperiksa dan rencananya siang nanti akan kita press rilis," lanjut Kapolres.
Load more