Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah dan DPR telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 sebesar Rp90,05 juta. Dari jumlah itu, jemaah haji hanya membayar Rp49,8 juta dan selebihnya ditutupi dengan nilai manfaat keuangan haji.
Meski naik, Kakanwil Kementerian Agama Jawa Timur memastikan hingga sekarang jemaah haji asal Jawa Timur masih menjaga niatnya untuk berangkat haji pada tahun 2023.
"Alhamdulillah jemaah haji Jawa timur semuanya menyambut baik keputusan pemerintah yang didukung DPR, sehingga sampai saat ini belum ada pembatalan. Semuanya tetap menginginkan berangkat bahkan kalau bisa kuota Jawa timur ditambah," kata Kakanwil Kemenag Jatim, Husnul Maram, saat dikonfirmasi, Kamis (23/2/2023).
Untuk tahun ini, tambah Husnul, Jatim mendapatkan kuota haji 34.868 jemaah.
"Alhamdulilah, Jawa Timur tahun 2023 ini insya Allah mendapatkan kuota haji 34.868, termasuk prioritas lansia 5 persen atau 1.758 jemaah, kita berangkatkan dalam 79 kloter," ujarnya.
Dari total kuota Jemaah asal Jatim, sekitar 15 ribu diantaranya merupakan jemaah yang sudah lunas tahun 2020. Sehingga ada sekitar 16.112 jemaah 2023 yang ditunggu pelunasannya dalam waktu dekat.
"15 ribu sekian (jemaah) tahun 2020 lunasnya, jadi yang belum lunas itu sekitar 16.112. Mereka ini sudah disebut jemaah haji, karena undang-undang nomor 8 tahun 2019 menyatakan WNI yang daftar haji dan sudah mempunyai nomor porsi, meski berangkatnya masih 20 atau 30 tahun lagi tetap disebut jemaah haji," tegas Husnul.
Terakhir, Husnul berpesan kepada jemaah haji Indonesia, khususnya asal Jatim, agar semaksimal mungkin mempersiapkan diri untuk menjalani rangkaian ibadah di tanah suci.
"Persiapkan secara lahir batin, khususnya kesehatan fisik maupun mental supaya pelaksanaan haji bisa betul-betul sempurna. Manasik hajinya tolong dibaca dan dipraktekkan kembali. Insya Allah kalau sudah demikian, kita tinggal tawakal kepada Allah. Semoga seluruh jemaah Indonesia bisa melaksanakan ibadah haji dengan sempurna dan hajinya mabrur," tukas Husnul. (ree)
Load more