Kemudian, sang ayah juga memberikan kabar yang dialaminya terkait perkembangan kasus penganiayaan yang melibatkan anaknya tersebut.
“Keluarga pelaku semalam datang meminta maaf, saya maafkan. Saya hanya meniru anak saya yang sangat pemaaf. Dan mohon maaf juga, proses hukum sudah bergulir. Kita punya tanggung jawab masing-masing, mohon doanya sampai saat ini belum siuman,” ungkapnya pada Rabu (22/2/2023).
Jonathan juga mengatakan bahwa proses hukum harus tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Meski ia telah memaafkan, namun tidak ada menunjukkan kata damai..
“2 pelaku sudah di sel, tidak akan menempuh jalan damai. Proses hukum jalan terus, terima kasih sahabat LBH @official_anshor kawal kasus ini,” ujarnya.
Mario Dandy Pelaku Penganiayaan Anak Anggota GP Anshor. (Ist)
Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam mengatakan, aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku bermotif asmara karena cemburu. Rasa cemburu pelaku muncul usai sang kekasih yang berinisial A menceritakan perlakukan kurang baik Korban David kepada sang kekasih pelaku Mario.
"Penganiayaan terhadap anak ini berawal dari adanya informasi yang diterima oleh tersangka Mario Dandy dari Saudari A. Saudari A menyatakan ke tersangka bahwa telah dilakukan perbuatan yang tidak baik oleh David kepada Saudari A," kata Ade Ary dalam konferensi persnya, Jakarta, Rabu (22/2/2023).
Load more