Sosok Ini Diduga Pemicu Terjadinya Kasus Penganiayaan Mario Dandy, Anak Dirjen Pajak Terhadap David
- Kolase tim tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com - Seorang anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Mario Dandy kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Penganiayaan terhadap seorang pelajar bernama David (16), yang juga merupakan anak dari salah satu anggota GP Anshor.
Mario Dandy akan dikenakan dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat.
Aksi penganiayaan tersebut dilakukan oleh pelaku dengan motif asmara karena cemburu. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam mengungkapkan adanya rasa cemburu pelaku muncul usai sang kekasih yang berinisial A menceritakan perlakuan kurang baik Korban David kepada sang kekasih pelaku.
“Penganiayaan terhadap anak ini berawal dari adanya informasi yang diterima oleh tersangka Mario Dandy dari Saudari A. Saudari A menyatakan ke tersangka bahwa telah dilakukan perbuatan yang tidak baik oleh David kepada Saudari A,” ungkap Ade Ary dalam konferensi persnya, Jakarta, Rabu (22/2/2023).
Sebenarnya siapakah sosok A, mengapa ia terlibat dalam kasus tersebut. Simak informasinya berikut ini.
Perkembangan Korban
Sementara itu, ayah dari David, Jonathan Latumahina juga mengunggah sebuah cuitan dalam akun pribadinya dengan menyertakan fotonya bersama David.
“Be still, my son. You’re home, Oh when did you become so cold? The blade will keep on descending. All you need is to feel my love,” tulis Jonathan dalam akun Twitter @seeksixsuck.
Kemudian, sang ayah juga memberikan kabar yang dialaminya terkait perkembangan kasus penganiayaan yang melibatkan anaknya tersebut.
“Keluarga pelaku semalam datang meminta maaf, saya maafkan. Saya hanya meniru anak saya yang sangat pemaaf. Dan mohon maaf juga, proses hukum sudah bergulir. Kita punya tanggung jawab masing-masing, mohon doanya sampai saat ini belum siuman,” ungkapnya pada Rabu (22/2/2023).
Jonathan juga mengatakan bahwa proses hukum harus tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Meski ia telah memaafkan, namun tidak ada menunjukkan kata damai..
“2 pelaku sudah di sel, tidak akan menempuh jalan damai. Proses hukum jalan terus, terima kasih sahabat LBH @official_anshor kawal kasus ini,” ujarnya.
Load more