Teddy Minahasa Mangkir dengan Alasan Sakit, Sidang Ditunda
Eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa mangkir dalam persidangan kasus peredaran narkotika jenis sabu di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (22/2/2023).
Rabu, 22 Februari 2023 - 16:50 WIB
Sumber :
- Tim tvOne/Julio Trisaputra
Sebanyak 1,7 kilogram sabu telah diedarkan, sedangkan 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas.
Adapun pasal yang disangkakan kepada Teddy, yakni Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara. (rpi/ebs)
Load more