News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Vonis Bharada E Bisa Jadi Acuan Hakim Beri Putusan Pada Justice Collaborator

Vonis yang dijatuhkan hakim kepada Bharada E bisa menjadi acuan dalam kasus yang melibatkan justice collaborator, karenanya majelis hakim tak perlu khawatir
Senin, 20 Februari 2023 - 20:34 WIB
Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar
Sumber :
  • ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

Jakarta, tvOnenews.com - Vonis terhadap terpidana Bharada Richard Eliezer atau Bharada E diharapkan bisa menjadi acuan dalam kasus yang melibatkan justice collaborator, ungkap pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar.

Menurutnya, majelis hakim tak perlu takut untuk memberikan keringan hukuman bagi para justice collaborator.

"Hakim jangan takut lagi untuk memberikan kompensasi kepada para justice collaborator. Putusan ini (vonis Bharada E) menjadi preseden bagus ke depan yang mudah-mudahan juga bisa diikuti hakim-hakim yang lain," ucap Abdul Fickar ketika dihubungi ANTARA dari Jakarta, Senin.

Lebih lanjut Abdul Fickar melanjutkan, vonis ringan yang diberikan kepada justice collaborator akan membantu dalam pemberantasan kejahatan, terutama kejahatan korupsi.

Menurutnya, menjadi seorang justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama menanggung risiko yang tinggi secara fisik. Ancaman yang dihadapi oleh para justice collaborator di luar persidangan, sangatlah tinggi.

Justice collaborator itu ancaman fisik-nya seram. Para terdakwa lain pasti mengancam dia di luar (persidangan). Risiko itu yang harus dihargai," tutur Abdul Fickar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karenanya, keringan hukuman menjadi kepantasan yang patut diterima oleh para justice collaborator.

Atas putusan vonis terhadap Bharada E, Fickar menyatakan jika vonis tersebut merupakan tonggak sejarah bagi penegakan hukum terhadap justice collaborator.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara ini, yang diketuai oleh Wahyu Iman Santoso, telah menunjukkan bahwa ada penghargaan yang tinggi bagi seorang justice collaborator, yakni hukuman yang lebih rendah dibandingkan dengan terdakwa lainnya.

Sebagaimana yang diketahui, Kejaksaan menuntut Bharada E untuk dipidana penjara selama 12 tahun. Namun, hakim memvonis Bharada E dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan atau 1,5 tahun.

Terdakwa lainnya memperoleh hukuman yang lebih berat apabila dibandingkan dengan Bharada E, yakni Ferdy Sambo (pidana mati), Putri Candrawathi (20 tahun), Kuat Ma’ruf (15 tahun), dan Ricky Rizal (13 tahun).

"Saya kira ini fenomena yang akan menjadi acuan bagi siapa pun. Oh, ternyata memang betul justice collaborator itu bisa dihukum-nya lebih ringan dibandingkan pelaku yang lain. Ini akan menjadi acuan ke depan bagi hakim-hakim dalam memutuskan," ujar Abdul Fickar. (ant/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal UFC 327 Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Jiri Prochazka vs Carlos Ulberg

Jadwal UFC 327 Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Jiri Prochazka vs Carlos Ulberg

Jadwal UFC 327 hari ini, di mana ada duel perebutan gelar juara antara Jiri Prochazka melawan Carlos Ulberg di kelas berat ringan.
Tutup Tur Our Wish di Jakarta, NCT WISH Tulis Surat Menyentuh dalam Bahasa Indonesia untuk NCTzen Indonesia

Tutup Tur Our Wish di Jakarta, NCT WISH Tulis Surat Menyentuh dalam Bahasa Indonesia untuk NCTzen Indonesia

NCT WISH sukses menggelar konser solo mereka di Jakarta pada Sabtu (11/4/2026) di ICE BSD.
Tutup Tur Our Wish di Jakarta, NCT WISH Tulis Surat Menyentuh dalam Bahasa Indonesia untuk NCTzen Indonesia

Tutup Tur Our Wish di Jakarta, NCT WISH Tulis Surat Menyentuh dalam Bahasa Indonesia untuk NCTzen Indonesia

NCT WISH sukses menggelar konser solo mereka di Jakarta pada Sabtu (11/4/2026) di ICE BSD.
Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas dinonaktifkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM). Kini harta kekayaan Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung, Ida Hamidah, turut disorot publik hingga
Kembali Sapa NCTzen Indonesia, Momen NCT WISH Perkenalkan Diri dengan Nama Melokal

Kembali Sapa NCTzen Indonesia, Momen NCT WISH Perkenalkan Diri dengan Nama Melokal

Grup besutan SM Entertainment, NCT WISH kembali menggelar konser dengan tajuk NCT WISH 1ST CONCERT TOUR 'INTO THE WISH : Our WISH' in JAKARTA.
APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

Hashim Djojohadikusumo resmi didapuk menjadi Ketua Penasihat Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI).

Trending

Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas dinonaktifkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM). Kini harta kekayaan Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung, Ida Hamidah, turut disorot publik hingga
Kembali Sapa NCTzen Indonesia, Momen NCT WISH Perkenalkan Diri dengan Nama Melokal

Kembali Sapa NCTzen Indonesia, Momen NCT WISH Perkenalkan Diri dengan Nama Melokal

Grup besutan SM Entertainment, NCT WISH kembali menggelar konser dengan tajuk NCT WISH 1ST CONCERT TOUR 'INTO THE WISH : Our WISH' in JAKARTA.
APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

Hashim Djojohadikusumo resmi didapuk menjadi Ketua Penasihat Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI).
Terungkap, Pola Pemerasan yang Dilakukan Bupati Tulungagung ke OPD

Terungkap, Pola Pemerasan yang Dilakukan Bupati Tulungagung ke OPD

Terungkap, pola pemerasan yang dilakukan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo kepada OPD di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung. Untuk diketahui, Bupati
Kurniawan Dwi Yulianto Pasang Target Tinggi di Piala AFF U-17: Setiap Pertandingan Adalah Final Bagi Kami

Kurniawan Dwi Yulianto Pasang Target Tinggi di Piala AFF U-17: Setiap Pertandingan Adalah Final Bagi Kami

Legenda hidup sepak bola Indonesia yang kini menjabat sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 Kurniawan Dwi Yulianto memasang target ambisius dalam ajang Piala -
Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April yang menjadi laga perdana di putaran kedua dengan menyuguhkan dua pertandingan dari sektor putri dan putra .
Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ingin Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Terdampak Polemik Paspor, Blak-blakan Menyesal Gara-gara Ini

Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ingin Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Terdampak Polemik Paspor, Blak-blakan Menyesal Gara-gara Ini

Tim Geypens akui ingin jadi WN Belanda lagi usai passportgate. Pemain naturalisasi Timnas Indonesia ini lahir di Belanda tapi tiba-tiba jadi ilegal di negeri sendiri.
Selengkapnya

Viral