LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
BPOM musnahkan obat tradisional berbahaya dengan nilai Rp21,5 miliar
Sumber :
  • Antara

BPOM Musnahkan Obat Tradisional Berbahaya Senilai Rp21,5 Miliar

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI melakukan pemusnahan obat tradisional yang mengandung bahan obat kimia dengan nilai keekonomian sebesar Rp21,5 miliar.

Rabu, 13 Oktober 2021 - 15:06 WIB

Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI melakukan pemusnahan obat tradisional yang mengandung bahan obat kimia dengan nilai keekonomian sebesar Rp21,5 miliar.

"Dilakukan pemusnahan produk dengan nilai keekonomian Rp21,5 miliar dan pembatalan 27 nomor izin edar produk dan sebanyak 69 perkara telah diproses secara pro-justitia," kata Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM RI Reri Indriani dalam Konferensi Pers Public Warning Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik di Jakarta, Rabu.

Berkaitan dengan upaya untuk perlindungan kesehatan masyarakat dari risiko keamanan produk obat tradisional, suplemen kesehatan dan kosmetik di peredaran, BPOM secara rutin melakukan kegiatan sampling dan pengujian produk serta pemantauan efek samping produk.

Kegiatan sampling dan pengujian tersebut ditujukan untuk mengetahui apakah produk yang diproduksi, beredar dan dikonsumsi masyarakat membahayakan kesehatan atau tidak, karena bisa saja mengandung bahan kimia obat atau bahan dilarang atau bahan berbahaya yang tidak disetujui pada saat pendaftarannya.

Di lain sisi, BPOM menerima laporan dari negara-negara sahabat terkait adanya peredaran 202 item obat tradisional dan suplemen kesehatan dan 97 item kosmetik yang mengandung bahan kimia obat, bahan dilarang atau bahan berbahaya.

Dalam menindaklanjuti temuan obat tradisional, suplemen kesehatan dan kosmetik ilegal atau mengandung bahan kimia obat atau bahan dilarang atau bahan berbahaya, dan laporan dari beberapa negara tersebut, BPOM melakukan pembersihan pasar dengan melaksanakan penertiban pada fasilitas produksi dan distribusi, memberikan perintah penarikan dan pemusnahan produk, membatalkan nomor izin edar, dan juga melakukan proses pro-justitia oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM jika ditemukan adanya indikasi pidana.

Untuk obat tradisional dan suplemen kesehatan, berdasarkan hasil tindak lanjut kegiatan tersebut selama Juli 2020-September 2021, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 3.382 fasilitas produksi dan distribusi obat tradisional dan suplemen kesehatan.

Adapun putusan pengadilan tertinggi berupa pidana penjara selama dua tahun dan denda sebanyak Rp250 juta subsider kurungan tiga bulan.

Untuk kosmetik, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 4.862 fasilitas produksi dan distribusi, pemusnahan produk dengan nilai keekonomian sejumlah Rp42 miliar, dan pembatalan 18 nomor izin edar produk, dan sebanyak 89 perkara telah diproses secara pro-justitia.

Putusan pengadilan tertinggi untuk kasus kosmetik itu berupa pidana penjara selama dua tahun dan denda sebanyak Rp25 juta subsider dua bulan kurungan.

BPOM mengimbau masyarakat lebih waspada dan tidak menggunakan produk yang dinyatakan mengandung bahan kimia obat, bahan dilarang atau bahan berbahaya.

BPOM juga mengharapkan peran serta aktif semua pemangku kepentingan untuk melaporkan kepada BPOM apabila mengetahui adanya dugaan kegiatan produksi atau peredaran produk obat tradisional, suplemen kesehatan dan kosmetik ilegal dan atau mengandung bahan kimia obat bahan dilarang ataupun bahan berbahaya.

Selanjutnya, BPOM mengedukasi dan mengimbau masyarakat untuk selalu ingat Cek KLIK yakni cek kemasan, label, izin edar dan kedaluwarsa produk.

"Pastikan bahwa kemasan dari produk yang dibeli dan akan dikonsumsi dalam kondisi yang baik, kemudian perlu dibaca informasi produk yang tertera pada labelnya sehingga menghindari penggunaan yang tidak tepat, dan cek apakah memiliki izin edar BPOM, dan tidak melebihi masa kadaluarsa," kata Reri. (prs/ant)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Boleh Gak Sih Shalat Witir Setelah Adzan Subuh Tiba? Ternyata Waktu Terbaiknya Ustaz Khalid Basalamah Bilang...

Boleh Gak Sih Shalat Witir Setelah Adzan Subuh Tiba? Ternyata Waktu Terbaiknya Ustaz Khalid Basalamah Bilang...

Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah mendapat pertanyaan hukum melaksanakan shalat Witir yang baru dikerjakan setelah waktu adzan Subuh dikumandangkan muadzin.
Puluhan Calon Jemaah Haji Kotim Mundur, Kemenag Angkat Bicara

Puluhan Calon Jemaah Haji Kotim Mundur, Kemenag Angkat Bicara

Sebanyak 34 calon jemaah haji asal Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, resmi mengundurkan diri dari keberangkatan haji
Ternyata Bukan Saat Susah Jika Mau Hajat Terpenuhi, Ustaz Khalid Basalamah: Kata  Rasulullah SAW Berdoalah Saat…

Ternyata Bukan Saat Susah Jika Mau Hajat Terpenuhi, Ustaz Khalid Basalamah: Kata Rasulullah SAW Berdoalah Saat…

Ustaz Khalid Basalamah menyarankan jika ingin hajat-hajat terpenuhi atau dikabulkan oleh Allah SWT, maka berdoalah di saat-saat seperti berikut ini. Kapankah?
Dibajak Oxford United, Transfer Calon Pemain Timnas Indonesia Pecahkan Rekor Transfer FC Utrecht

Dibajak Oxford United, Transfer Calon Pemain Timnas Indonesia Pecahkan Rekor Transfer FC Utrecht

Kedatangan Ole Romeny pada klub kasta kedua Liga Inggris Championship ini pada awalnya dipandang sebelah mata oleh publik Belanda mengingat hubungan dengan Timnas Indonesia.
Jika Ingin Haji dan Umrah, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Baca Ayat Ini Saat Shalat Tahajud

Jika Ingin Haji dan Umrah, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Baca Ayat Ini Saat Shalat Tahajud

Ustaz Adi Hidayat (UAH) sarankan satu surat untuk dibaca dalam shalat tahajud bagi Muslim yang ingin haji dan umrah namun merasa belum mampu.
Waktu Terbaik Shalat Tahajud, Ustaz Adi Hidayat: Potensi Kabulkan Hajat Mendesak

Waktu Terbaik Shalat Tahajud, Ustaz Adi Hidayat: Potensi Kabulkan Hajat Mendesak

Ustaz Adi Hidayat (UAH) bagikan waktu terbaik untuk tahajud dimana bisa mengabulkan hajat. Lalu kapankah sebaiknya shalat tahajud dilakukan oleh seorang Muslim?
Trending
Dibajak Oxford United, Transfer Calon Pemain Timnas Indonesia Pecahkan Rekor Transfer FC Utrecht

Dibajak Oxford United, Transfer Calon Pemain Timnas Indonesia Pecahkan Rekor Transfer FC Utrecht

Kedatangan Ole Romeny pada klub kasta kedua Liga Inggris Championship ini pada awalnya dipandang sebelah mata oleh publik Belanda mengingat hubungan dengan Timnas Indonesia.
Ternyata Bukan Saat Susah Jika Mau Hajat Terpenuhi, Ustaz Khalid Basalamah: Kata  Rasulullah SAW Berdoalah Saat…

Ternyata Bukan Saat Susah Jika Mau Hajat Terpenuhi, Ustaz Khalid Basalamah: Kata Rasulullah SAW Berdoalah Saat…

Ustaz Khalid Basalamah menyarankan jika ingin hajat-hajat terpenuhi atau dikabulkan oleh Allah SWT, maka berdoalah di saat-saat seperti berikut ini. Kapankah?
Puluhan Calon Jemaah Haji Kotim Mundur, Kemenag Angkat Bicara

Puluhan Calon Jemaah Haji Kotim Mundur, Kemenag Angkat Bicara

Sebanyak 34 calon jemaah haji asal Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, resmi mengundurkan diri dari keberangkatan haji
Jika Ingin Haji dan Umrah, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Baca Ayat Ini Saat Shalat Tahajud

Jika Ingin Haji dan Umrah, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Baca Ayat Ini Saat Shalat Tahajud

Ustaz Adi Hidayat (UAH) sarankan satu surat untuk dibaca dalam shalat tahajud bagi Muslim yang ingin haji dan umrah namun merasa belum mampu.
Tangan Kanan Shin Tae-yong Akhirnya Beri Jawaban usai Exco PSSI Kirim Salam Perpisahan untuk STY Bersama Timnas Indonesia, Begini Katanya

Tangan Kanan Shin Tae-yong Akhirnya Beri Jawaban usai Exco PSSI Kirim Salam Perpisahan untuk STY Bersama Timnas Indonesia, Begini Katanya

Asisten pelatih Timnas Indonesia, Nova Arianto angkat bicara terkait isu pemecatan Shin Tae-yong bersama skuad Garuda.
Kejutan! Exco PSSI Sampaikan Kalimat Perpisahan untuk Shin Tae-yong, STY Dipecat dari Pelatih Timnas Indonesia?

Kejutan! Exco PSSI Sampaikan Kalimat Perpisahan untuk Shin Tae-yong, STY Dipecat dari Pelatih Timnas Indonesia?

Anggota Exco PSSI, Khairul Anwar secara mengejutkan telah menyampaikan kalimat perpisahan untuk pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong.
Top 3 Sport: Pelatih Red Sparks Kecewa, Rekan Sejawat Komentari Megawati Hangestri, Sosok yang Bikin Mega Jadi MVP

Top 3 Sport: Pelatih Red Sparks Kecewa, Rekan Sejawat Komentari Megawati Hangestri, Sosok yang Bikin Mega Jadi MVP

Deretan artikel sport terpopuler di tvOnenews.com pada Sabtu (4/1/2025). Berita seputar karier Megawati Hangestri di Red Sparks menjadi yang terbanyak dibaca.
Selengkapnya
Viral