GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BPOM Musnahkan Obat Tradisional Berbahaya Senilai Rp21,5 Miliar

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI melakukan pemusnahan obat tradisional yang mengandung bahan obat kimia dengan nilai keekonomian sebesar Rp21,5 miliar.
Rabu, 13 Oktober 2021 - 15:06 WIB
BPOM musnahkan obat tradisional berbahaya dengan nilai Rp21,5 miliar
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI melakukan pemusnahan obat tradisional yang mengandung bahan obat kimia dengan nilai keekonomian sebesar Rp21,5 miliar.

"Dilakukan pemusnahan produk dengan nilai keekonomian Rp21,5 miliar dan pembatalan 27 nomor izin edar produk dan sebanyak 69 perkara telah diproses secara pro-justitia," kata Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM RI Reri Indriani dalam Konferensi Pers Public Warning Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik di Jakarta, Rabu.

Berkaitan dengan upaya untuk perlindungan kesehatan masyarakat dari risiko keamanan produk obat tradisional, suplemen kesehatan dan kosmetik di peredaran, BPOM secara rutin melakukan kegiatan sampling dan pengujian produk serta pemantauan efek samping produk.

Kegiatan sampling dan pengujian tersebut ditujukan untuk mengetahui apakah produk yang diproduksi, beredar dan dikonsumsi masyarakat membahayakan kesehatan atau tidak, karena bisa saja mengandung bahan kimia obat atau bahan dilarang atau bahan berbahaya yang tidak disetujui pada saat pendaftarannya.

Di lain sisi, BPOM menerima laporan dari negara-negara sahabat terkait adanya peredaran 202 item obat tradisional dan suplemen kesehatan dan 97 item kosmetik yang mengandung bahan kimia obat, bahan dilarang atau bahan berbahaya.

Dalam menindaklanjuti temuan obat tradisional, suplemen kesehatan dan kosmetik ilegal atau mengandung bahan kimia obat atau bahan dilarang atau bahan berbahaya, dan laporan dari beberapa negara tersebut, BPOM melakukan pembersihan pasar dengan melaksanakan penertiban pada fasilitas produksi dan distribusi, memberikan perintah penarikan dan pemusnahan produk, membatalkan nomor izin edar, dan juga melakukan proses pro-justitia oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM jika ditemukan adanya indikasi pidana.

Untuk obat tradisional dan suplemen kesehatan, berdasarkan hasil tindak lanjut kegiatan tersebut selama Juli 2020-September 2021, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 3.382 fasilitas produksi dan distribusi obat tradisional dan suplemen kesehatan.

Adapun putusan pengadilan tertinggi berupa pidana penjara selama dua tahun dan denda sebanyak Rp250 juta subsider kurungan tiga bulan.

Untuk kosmetik, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 4.862 fasilitas produksi dan distribusi, pemusnahan produk dengan nilai keekonomian sejumlah Rp42 miliar, dan pembatalan 18 nomor izin edar produk, dan sebanyak 89 perkara telah diproses secara pro-justitia.

Putusan pengadilan tertinggi untuk kasus kosmetik itu berupa pidana penjara selama dua tahun dan denda sebanyak Rp25 juta subsider dua bulan kurungan.

BPOM mengimbau masyarakat lebih waspada dan tidak menggunakan produk yang dinyatakan mengandung bahan kimia obat, bahan dilarang atau bahan berbahaya.

BPOM juga mengharapkan peran serta aktif semua pemangku kepentingan untuk melaporkan kepada BPOM apabila mengetahui adanya dugaan kegiatan produksi atau peredaran produk obat tradisional, suplemen kesehatan dan kosmetik ilegal dan atau mengandung bahan kimia obat bahan dilarang ataupun bahan berbahaya.

Selanjutnya, BPOM mengedukasi dan mengimbau masyarakat untuk selalu ingat Cek KLIK yakni cek kemasan, label, izin edar dan kedaluwarsa produk.

"Pastikan bahwa kemasan dari produk yang dibeli dan akan dikonsumsi dalam kondisi yang baik, kemudian perlu dibaca informasi produk yang tertera pada labelnya sehingga menghindari penggunaan yang tidak tepat, dan cek apakah memiliki izin edar BPOM, dan tidak melebihi masa kadaluarsa," kata Reri. (prs/ant)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Ungkap Ada Modus Penggunaan Cukai Rokok Manual di Rokok Mesin

KPK Ungkap Ada Modus Penggunaan Cukai Rokok Manual di Rokok Mesin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap modus perusahaan rokok mekanik gunakan cukai rokok manual agar lebih murah. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkap
Perusahaan Keluarga Bupati Pekalongan Monopoli Pengadaan hingga Bagi-bagi Cuan Rp19 Miliar

Perusahaan Keluarga Bupati Pekalongan Monopoli Pengadaan hingga Bagi-bagi Cuan Rp19 Miliar

Pada hari Selasa (3/3/2026) menjadi hari apes yang dialami oleh Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Pasalnya mantan penyanyi ini terjaring OTT KPK. Fadia diduga
KPK Telusuri Aset Milik Fadia Arafiq yang Dibeli dari Hasil Korupsi di Pemkab Pekalongan

KPK Telusuri Aset Milik Fadia Arafiq yang Dibeli dari Hasil Korupsi di Pemkab Pekalongan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telusuri sejumlah aset yang dimiliki oleh Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, usai ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi
DPR Soroti ‘Angkutan Umum Zombie’ saat Mudik Lebaran, Minta Pemerintah Tindak Tegas

DPR Soroti ‘Angkutan Umum Zombie’ saat Mudik Lebaran, Minta Pemerintah Tindak Tegas

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Saiful Huda menyoroti terkait maraknya angkutan umum ilegal atau angkutan umum zombie saat mudik Lebaran 2026. Huda mengungkapkan
Periode Mudik Bareng Hari Nyepi, Pemerintah Bakal Tutup Sejumlah Pelabuhan

Periode Mudik Bareng Hari Nyepi, Pemerintah Bakal Tutup Sejumlah Pelabuhan

Pemerintah akan melakukan penyesuaian terkait skema lalu lintas mudik Lebaran yang berbarengan pada Hari Raya Nyepi 2026. Direktur Jenderal Perhubungan Darat
Usai Bupati Pekalongan Ditetapkan Tersangka, KPK Akui Dapat Dukungan hingga Karangan Bunga Dari Masyarakat

Usai Bupati Pekalongan Ditetapkan Tersangka, KPK Akui Dapat Dukungan hingga Karangan Bunga Dari Masyarakat

Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku mendapatkan banyak dukungan khususnya dari masyarakat Pekalongan usai menangkap dan menetapkan Fadia Arafiq sebagai

Trending

Strategi Benyamin Davnie Bangun SDM Tangsel: Beasiswa hingga Berobat Gratis

Strategi Benyamin Davnie Bangun SDM Tangsel: Beasiswa hingga Berobat Gratis

Pemerintah Kota Pemkot Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus menegaskan komitmennya mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan melalui penguatan sektor pendidikan dan kesehatan.
Imbas Petasan dan Ujaran Kebencian di Laga Vs Persib, Persebaya Resmi Tutup Tribun Penonton 

Imbas Petasan dan Ujaran Kebencian di Laga Vs Persib, Persebaya Resmi Tutup Tribun Penonton 

Persebaya Surabaya mengumumkan penutupan Tribun Utara Gelora Bung Tomo sampai akhir musim 2025-2026 melalui akun sosial media klub, Kamis (5/3/2026). 
Detik-detik Warga Jarah Uang dari Pesawat Hercules Bawa Duit Rp1 Triliun Jatuh di Bolivia

Detik-detik Warga Jarah Uang dari Pesawat Hercules Bawa Duit Rp1 Triliun Jatuh di Bolivia

mencuat kabar detik-detik warga jarah uang dari pesawat angkut Hercules C-130 yang bawa duit Rp1 triliun yang jatuh  di Bandara Internasional El Alto, Bolivia
Jadwal Lengkap Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Langsung Main, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Electric PLN Usai Lebaran

Jadwal Lengkap Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Langsung Main, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Electric PLN Usai Lebaran

Jadwal lengkap final four Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan unjuk gigi setelah lebaran di laga yang berlangsung di tiga kota berbeda.
Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Tiga berita sepak bola paling populer di tvOnenews.com: hasil sidang AFC soal Persib sudah keluar? skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, hingga kabar gembira untuk John Herdman.
Update Pemain Timnas Indonesia yang Dicoret John Herdman di FIFA Series 2026: 6 Nama Hampir Dipastikan, Satu Bintang Berpotensi Menyusul

Update Pemain Timnas Indonesia yang Dicoret John Herdman di FIFA Series 2026: 6 Nama Hampir Dipastikan, Satu Bintang Berpotensi Menyusul

Timnas Indonesia terancam kehilangan banyak pemain jelang FIFA Series 2026. Enam pemain sudah absen karena sanksi dan cedera, Mauro Zijlstra juga berpotensi menyusul.
PBVSI Rencana Datangkan 4 Pemain Naturalisasi dari Brasil untuk Timnas Voli Indonesia, Siapa Saja?

PBVSI Rencana Datangkan 4 Pemain Naturalisasi dari Brasil untuk Timnas Voli Indonesia, Siapa Saja?

Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) mengungkapkan rencana naturalisasi empat pemain dari Brasil untuk memperkuat Timnas Voli Indonesia di masa depan.
Selengkapnya

Viral