Nikita Mirzani Sindir Hakim Usai Tak Terima Ferdy Sambo Divonis Mati, Netizen: Backingan Udah Nggak Ada Ya
- Kolase tvOnenews.com
"Hanya dito mahendra yg bisa jeblosin ke penjara," ungkap netizen.
"Nikita Mirzani mau gantiin fs kali," ucap netizen.
"NM bingung tdk ada yg bela ya," ucap netizen.
"Semoga dia tidak merasakan apa yg ibu Yosua rasakan," ujar netizen.
Selain itu, Nikita Mirzani juga turut mengomentari vonis terhadap Richard Eliezer alias Bharada E yang hukumannya lebih ringan dari tuntutan JPU (Jaksa Penuntut Umum). Seperti diketahui Richard Eliezer hanya divonis hukuma 1 tahun 6 bulan penjara, sangat jauh lebih ringanm dari tuntuta sebelumnya 12 tahun penjara.
Padahal, menurutnya Richard Eliezer adalah orang yang telah menembak Brigadir J atau eksekutor. Sehingga menurutnya Richard sebagai orang yang menembak Brigadir J sampai meninggal tak pantas mendapatkan vonis yang ringan.
Lebih lanjut, Nyai juga mendapatkan bahwa Richard Eliezer memilih untuk jujur karena takut hukumannya untuk menjadi lama. Maka dari itu, Nikita Mirzani meminta netizen untuk membuka mata mereka dalam kasus ini.
"Dia itu jujur karena takut dihukum lama-lama, padahal dia yang membunuh. Buka mata kalian, yang nembak si Yosua sampai meninggal itu ya si Bharada E," ungkap Nikita.
Sekedar informasi, semua terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J telah dibacakan hasil vonisnya, dengan hasil yakni Ferdy Sambo vonis hukuman mati yang sebelumnya Jaksa menuntut hukuman penjara seumur hidup.
Sementara sang istri, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara, melebihi tuntutan jaksa yang sebelumnya 8 tahun penjara yang sama halnya dengan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Untuk Ricky Rizal 12 tahun penjara, Kuat Ma'ruf 15 tahun penjara. Dan untuk sang eksekutor yang melakukan penembakan terhadap Brigadir Yosua yakni Bharada E divonis dengan hukuman 1 tahun 6 bulan. (ind)
Load more