LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Terdakwa Bharada Richard Eliezer dalam sidang vonis kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com / Muhammad Bagas

Bharada E Dapat Vonis Ringan Menuai Pro Kontra Justice Collaborator, Ini Kata Mantan Hakim Agung

Hasil vonis kasus Brigadir J telah dibacakan buat para terdakwa, Bharada E dapat vonis ringan menuai pro kontra, Hal itu dapat tanggapan dari mantan Hakim Agung

Jumat, 17 Februari 2023 - 04:58 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Babak akhir sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Hasil vonis telah dibacakan untuk para terdakwa, Bharada E dapat vonis ringan menuai pro kontra, Hal itu dapat tanggapan dari pakar hukum pidana, Jumat (17/2/2023).

Kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih menjadi sorotan publik. Terutama memasuki babak akhir putusan vonis terdakwa untuk keadilan bagi keluarga mendiang Yosua.

Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E dibacakan hasil sidang vonis oleh Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dengan hukuman 1 tahun 6 bulan. 

Hukuman itu pun jauh lebih ringan ketimbang tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya 12 tahun penjara. Hal itu mengejutkan semua pihak dan menuai pro kontra.

Perbincangan publik atas Bharada E dapat vonis ringan menuai pro kontra Justice Collaborator, ini kata Mantan Hakim Agung

Baca Juga :

Mantan Hakim Agung Gayus lumbuun mengaku khawatir vonis tersebut dipengaruhi opini publik. Vonis ringan yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap terdakwa Richard eliezer menuai pro dan kontra.


Mantan Hakim Agung, Prof Gayus Lumbuun.

Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta Hakim menjatuhkan pidana 12 tahun penjara. 

Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun menyatakan vonis terhadap eliezer ini janggal dan kontroversial. Gayus khawatir putusan hakim dipengaruhi opini publik. 

Gayus mengatakan bahwa putusan yang diberikan kepada Bharada E termasuk putusan yang janggal dan kontroversial.  

“Hukum menyangkut putusan ini memang agak janggal. Kita cari tahu persoalan janggalnya di mana. Kenapa ada keragu-raguan, ada putusan yang agak kontroversial begini,” tutur Gayus.  

Selain tekanan yang diterima oleh hakim. Salah satunya, pernah adanya surat yang dilayangkan kepada hakim ketua yang meminta Richard Eliezer dihukum ringan.  

“Kemungkinan mudah-mudahan tidak ya. Hakim harus mandiri,” tambah Gayus.  

Selain itu, kejadian mengenai adanya video pertemuan hakim ketua yang membicarakan mengenai putusan vonis yang sempat beredar di jagat maya. 

Soroti peran Bharada E sebagai JC (Justice Collaborator)


Richard Eliezer memasuki ruang persidangan untuk menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri, Jaksel, Rabu (15/02/2023) pukul 11:01 WIB

Tak sampai disitu, Gayus juga menyoroti peran Eliezer sebagai Justice Collaborator. Menurutnya belum ada lembaga-lembaga khusus untuk menentukan seseorang berhak atau tidak sebagai Justice Collaborator. 

“Status JC itu kan baru model baru yang kita adopsi dari Amerika Serikat dan untuk kasus korupsi umumnya. Kalau seorang terdakwa ini mau membayar seluruh apa yang diterima dari yang korupsinya dan dia membuka pihak yang terkait,” ucap Gayus. 

Namun menurut Gayus, seorang JC juga merupakan terdakwa sehingga tetap ada beban delik yang dipikul terdakwa.  

Gayus pun mengatakan dirinya berharap kedepannya akan ada lembaga khusus justice collaborator.

"Saya mengharapkan ke depan nanti kita mempunyai lembaga Justice Collaborator yang khusus independen. Tidak seperti hari ini, penyidik boleh menyatakan merekomendasi JC, nanti jaksa boleh, LPSK juga boleh. Jadi tidak jelas lembaga mana," ungkapnya.

"Di samping itu, LPSK itu kan tidak melayani terdakwa, tetapi melayani saksi dan korban," tutupnya.

Sekedar informasi, seluruh terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J telah dibacakan hasil vonisnya, dengan hasil yakni Ferdy Sambo vonis hukuman mati yang sebelumnya Jaksa menuntut hukuman penajra seumur hidup. Sementara sang istri, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara, melebihi tuntutan jaksa yang sebelumnya 8 tahun penjara yang sama halnya dengan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Untuk Ricky Rizal 12 tahun penjara, Kuat Ma'ruf 15 tahun penjara. Dan untuk sang eksekutor yang melakukan penembakan  terhadap Brigadri Yosua yakni Bharada E divonis dengan hukuman 1 tahun 6 bulan. (ind)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Terang-terangan Maia Estianty Akui Mulan Jameela itu Cantik, tapi Menurutnya Istri Ahmad Dhani itu...

Terang-terangan Maia Estianty Akui Mulan Jameela itu Cantik, tapi Menurutnya Istri Ahmad Dhani itu...

Maia Estianty pernah terang-terangan membahas sosok Mulan Jameela, istri Ahmad Dhani. Selain itu, Maia juga mengungkapkan sifat asli Mulan yang mengejutkan.
Bahrain dan China Kesal Arab Saudi Sebut Laga Lawan Timnas Indonesia Lebih Penting, hingga Alasan Mees Hilgers Pilih Skuad Garuda Ketimbang Belanda

Bahrain dan China Kesal Arab Saudi Sebut Laga Lawan Timnas Indonesia Lebih Penting, hingga Alasan Mees Hilgers Pilih Skuad Garuda Ketimbang Belanda

Dua berita populer seputar bola, Bahrain dan China dibuat kesal bukan main Arab Saudi, hingga alasan Mees Hilgers lebih pilih skuad Garuda ketimbang Belanda.
Pelatih Bahrain Pandang Sebelah Mata Timnas Indonesia Jelang Laga di Round 3, Sebut Skuad Garuda itu Hanya...

Pelatih Bahrain Pandang Sebelah Mata Timnas Indonesia Jelang Laga di Round 3, Sebut Skuad Garuda itu Hanya...

Pelatih Bahrain, Dragan Talajic, memandang sebelah mata Timnas Indonesia menjelang pertemuan mereka di round 3, katanya...
Terpopuler: Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Terlihat Warga, Media China Sinis Lihat Timnas Indonesia di Round 3

Terpopuler: Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Terlihat Warga, Media China Sinis Lihat Timnas Indonesia di Round 3

Tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan, hingga media China yang sinis lihat Timnas Indonesia di round 3 menjadi topik terpopuler, simak selengkapnya!
Nikita Mirzani Sangat Yakin Bisa Jebloskan Vadel Badjideh ke Penjara, Ini Alasannya, Pelajaran Buat Semua Orangtua!

Nikita Mirzani Sangat Yakin Bisa Jebloskan Vadel Badjideh ke Penjara, Ini Alasannya, Pelajaran Buat Semua Orangtua!

Artis Nikita Mirzani mengaku sangat yakin dapat menjebloskan Vadel Badjideh (19) ke dalam penjara terkait kasus dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap Lolly...
Renungan Harian Tentang Kasih dalam Keluarga dan Doa Pagi Kristen Memohon Penyertaan Tuhan

Renungan Harian Tentang Kasih dalam Keluarga dan Doa Pagi Kristen Memohon Penyertaan Tuhan

Mulailah hari dengan doa pagi, renungan Kristen tentang kasih dan pertemuan yang berarti, serta memohon penyertaan Tuhan Yesus sepanjang aktivitas harian.
Trending
Mengejutkan, Fakta Terbaru soal Rekam Jejak IS Diduga Pembunuh Gadis Penjual Gorengan

Mengejutkan, Fakta Terbaru soal Rekam Jejak IS Diduga Pembunuh Gadis Penjual Gorengan

Polres Padang Pariaman akhirnya menetapkan seorang pria berinisial IS sebagai tersangka utama dalam kasus pembunuhan tragis Nia seorang gadis penjual gorengan
Meski Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Taat Beragama, Ragnar Oratmangoen Tak Malu Tunjukkan Islamnya saat Istri...

Meski Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Taat Beragama, Ragnar Oratmangoen Tak Malu Tunjukkan Islamnya saat Istri...

Winger naturalisasi Timnas Indonesia, Ragnar Oratmangoen terus menujukkan dirinya taat agama Islam kepada sang istri di laga kualifikasi Piala Dunia 2026 ini.
Terungkap, Kronologi Dua Bocah Dianiaya Ibu Tiri di Cilincing, Ditemukan dengan Kondisi Mengenaskan

Terungkap, Kronologi Dua Bocah Dianiaya Ibu Tiri di Cilincing, Ditemukan dengan Kondisi Mengenaskan

Polisi mengungkap kondisi dua bocah perempuan yang dianiaya oleh ibu tirinya di Kalibaru Barat, Cilincing, Jakarta Utara.
Media Belanda Bocorkan 3 Sosok Penjegal Rafael Struick di ADO Den Haag yang Bikin Striker Timnas Indonesia Itu Minggat ke Brisbane Roar 

Media Belanda Bocorkan 3 Sosok Penjegal Rafael Struick di ADO Den Haag yang Bikin Striker Timnas Indonesia Itu Minggat ke Brisbane Roar 

Media Belanda mengungkapkan tiga sosok penjegal Rafael Struick di ADO Den Haag yang membuat striker Timnas Indonesia itu pindah ke klub Liga Australia, Brisbane Roar.
Tata Kelola Kelapa Sawit Disorot, Ketahanan Pangan Indonesia Jadi Perhatian Serius

Tata Kelola Kelapa Sawit Disorot, Ketahanan Pangan Indonesia Jadi Perhatian Serius

Industri kelapa sawit berkontribusi besar dalam segala aspek di Indonesia, baik untuk industri energi, hingga pangan. Kelapa sawit pun mendapat perhatian untuk ketahanan pangan tanah air.
Jadwal Sholat Jakarta dan Sekitarnya Hari ini, Rabu 18 September 2024

Jadwal Sholat Jakarta dan Sekitarnya Hari ini, Rabu 18 September 2024

Jadwal sholat hari ini, Rabu, 18 September 2024 khusus DKI Jakarta dan sekitarnya agar umat Muslim yang sibuk bekerja dan menetap di Ibu Kota menjaga ibadahnya.
Soal Pengadaan Tanah, AHY Tegaskan Kementerian ATR/BPN Utamakan Keadilan Bagi Masyarakat

Soal Pengadaan Tanah, AHY Tegaskan Kementerian ATR/BPN Utamakan Keadilan Bagi Masyarakat

Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa pihaknya bakal mengutamakan keadilan terkait pengadaan tanah bagi masyarakat.
Selengkapnya