News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Alasan Zico Soroti Dugaan Pengubahan Putusan MK Soal Hakim Aswanto: Bukan Typo Belaka

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perkara ulang putusan Putusan MK Nomor 103 terkait pencopotan Hakim Aswanto saat gelaran sidang di lantai 14 gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, pada Kamis (16/2/2023).
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 16 Februari 2023 - 14:38 WIB
Zico Leonard Djagardo Simanjuntak sebagai pemohon
Sumber :
  • Tim tvOne/Nadya

Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perkara ulang putusan Putusan MK Nomor 103 terkait pencopotan Hakim Aswanto saat gelaran sidang di lantai 14 gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, pada Kamis (16/2/2023).

Sidang ini dimulai saat hakim konstitusi memasuki ruangan persidangan pukul 09.09 WIB dan selesai pad pukul 09.49 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang perkara Nomor 17/PUU-XXI/2023 ini dipimpin oleh hakim konstitusi Daniel Yusmic P Foekh, dua hakim konstitusi Wahidudin Adams dan Suhartoyo.

Di samping itu Zico Leonard Djagardo Simanjuntak sebagai pemohon hadir bersama dua pendampingnya.

“Sidang hari ini adalah sidang pendahuluan, silakan pemohon sampaikan pokok-pokok permohonan, setelah itu akan dilanjutkan dengan nasihat dari majelis panel,” ujar Daniel Yusmic Pancastaki Foekh saat gelaran sidang di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, pada Kamis (16/2/2023) .

Berdasarkan paparannya, Zico menyampaikan pokok permohonannya, yang mana ia pertama kali menemukan perbedaan substansi putusan yang sudah di bacakan dengan berkas putusan dan juga risalah sidang.

“Di mana ada perubahan dari kata dengan demikian menjadi kedepan. Saya yakin ini suatu kesengajaan yang sangat terang benderang dan bukan typo belaka, dikarenakan makna kata-kata yang diubah sangat signifikan bedanya,”ujar Zico.

Berdasar pada pengetahuannya, perubahan putusan ini belum pernah terjadi sebelumnya di indonesia dan merupakan baru di Mahkamah Konstitusi.

Apabila mengacu pada latar belakang tersebut, Zico mengatakan pihaknya tak dapat menyampingkan pikiran negatif terhadap perubahn putusan tersebut.

Zico pun yakin bahwa ini merupakan sebuah kesengajaan yang ditujukan guna menguntungksn pihak tertentu semata.

“Permasalahan yang sekarang harus dicari jawabannya, siapakah pelakunya, dalam kapasitas saya, saya hanya bisa menduga untuk menyempitkan lingkup pelakunya,” ungkap Zico.

“Yaitu mereka yang menghandle putusan dan sidang. Sehingga terduga pelaku ada di kepaniteraan Mahkamah Konstitusi ataupun individu hakim,” sambungnya.

Sebelumnya,  Zico menemukan perubahan substansi putusan perkaea nomor 103/PUU-XX/2022 soal uji materi UU MK yang membahas pencopotan hakim Aswanro.

Diketahui perubahan yang dimaksud terkait putusan yang dibacakan dan berbeda dengan salinan putusan. Demikian substansi yang  dibacakan adalah:

"Dengan demikian pemberhentian hakim konstitusi sebelum habis masa jabatannya hanya dapat dilakukan karena alasan: mengundurkan diri atas permintaan sendiri yang diajukan kepada ketua Mahkamah Konstitusi, sakit jasmani atau rohani secara terus-menerus selama 3(tiga) bulan sehingga tidak dapat menjalankan tugasnya yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter, serta diberhentikan tidak dengan hormat karena alasan sebagaimana termaktub dalam Pasal 23 ayat (2) UU MK..... dan seterusnya."

Disamping itu berdasarkan salinan putusan, kalimat yang yang tertulis yakni:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ke depan, pemberhentian hakim konstitusi sebelum habis masa jabatannya hanya dapat dilakukan karena alasan: mengundurkan diri atas permintaan sendiri yang diajukan kepada ketua Mahkamah Konstitusi, sakit jasmani atau rohani secara terus-menerus selama 3(tiga) bulan sehingga tidak dapat menjalankan tugasnya yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter, serta diberhentikan tidak dengan hormat karena alasan sebagaimana termaktub dalam Pasal 23 ayat (2) UU MK..... dan seterusnya."

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal siaran langsung India Open 2026, di mana Indonesia hanya akan mengirimkan skuad mini di ajang BWF Super 750 ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, menandai dimulainya seri Medan yang juga diramaikan dengan big match antara Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea. Dalam proses penyelidikan -

Trending

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 12 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peluang rezeki dan tips finansial hari ini.
Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan perdana lewat skor telak atas Jakarta Livin Mandiri.
Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Juventus menerima kabar bahagia menjelang duel kontra Cremonese yang diperkuat oleh kiper Timnas Indonesia, Emil Audero. Pemain yang absen mungkin akan segera kembali.
Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan zodiak minggu ini 12–18 Januari 2026 untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap soal cinta, karier, keuangan, dan kesehatan kamu di bawah ini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT