GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Alasan Zico Soroti Dugaan Pengubahan Putusan MK Soal Hakim Aswanto: Bukan Typo Belaka

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perkara ulang putusan Putusan MK Nomor 103 terkait pencopotan Hakim Aswanto saat gelaran sidang di lantai 14 gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, pada Kamis (16/2/2023).
Kamis, 16 Februari 2023 - 14:38 WIB
Zico Leonard Djagardo Simanjuntak sebagai pemohon
Sumber :
  • Tim tvOne/Nadya

Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perkara ulang putusan Putusan MK Nomor 103 terkait pencopotan Hakim Aswanto saat gelaran sidang di lantai 14 gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, pada Kamis (16/2/2023).

Sidang ini dimulai saat hakim konstitusi memasuki ruangan persidangan pukul 09.09 WIB dan selesai pad pukul 09.49 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang perkara Nomor 17/PUU-XXI/2023 ini dipimpin oleh hakim konstitusi Daniel Yusmic P Foekh, dua hakim konstitusi Wahidudin Adams dan Suhartoyo.

Di samping itu Zico Leonard Djagardo Simanjuntak sebagai pemohon hadir bersama dua pendampingnya.

“Sidang hari ini adalah sidang pendahuluan, silakan pemohon sampaikan pokok-pokok permohonan, setelah itu akan dilanjutkan dengan nasihat dari majelis panel,” ujar Daniel Yusmic Pancastaki Foekh saat gelaran sidang di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, pada Kamis (16/2/2023) .

Berdasarkan paparannya, Zico menyampaikan pokok permohonannya, yang mana ia pertama kali menemukan perbedaan substansi putusan yang sudah di bacakan dengan berkas putusan dan juga risalah sidang.

“Di mana ada perubahan dari kata dengan demikian menjadi kedepan. Saya yakin ini suatu kesengajaan yang sangat terang benderang dan bukan typo belaka, dikarenakan makna kata-kata yang diubah sangat signifikan bedanya,”ujar Zico.

Berdasar pada pengetahuannya, perubahan putusan ini belum pernah terjadi sebelumnya di indonesia dan merupakan baru di Mahkamah Konstitusi.

Apabila mengacu pada latar belakang tersebut, Zico mengatakan pihaknya tak dapat menyampingkan pikiran negatif terhadap perubahn putusan tersebut.

Zico pun yakin bahwa ini merupakan sebuah kesengajaan yang ditujukan guna menguntungksn pihak tertentu semata.

“Permasalahan yang sekarang harus dicari jawabannya, siapakah pelakunya, dalam kapasitas saya, saya hanya bisa menduga untuk menyempitkan lingkup pelakunya,” ungkap Zico.

“Yaitu mereka yang menghandle putusan dan sidang. Sehingga terduga pelaku ada di kepaniteraan Mahkamah Konstitusi ataupun individu hakim,” sambungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya,  Zico menemukan perubahan substansi putusan perkaea nomor 103/PUU-XX/2022 soal uji materi UU MK yang membahas pencopotan hakim Aswanro.

Diketahui perubahan yang dimaksud terkait putusan yang dibacakan dan berbeda dengan salinan putusan. Demikian substansi yang  dibacakan adalah:

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Emil Audero dan Jay Idzes Jadi Omongan di Serie A, Bukti Kualitas Pemain Timnas Indonesia

Emil Audero dan Jay Idzes Jadi Omongan di Serie A, Bukti Kualitas Pemain Timnas Indonesia

Perhatian publik Tanah Air musim ini tak hanya tertuju pada kiprah Timnas Indonesia, tetapi juga performa para pemainnya di kompetisi elite Eropa. Di Serie A -
Tiga Bintang Timnas Indonesia Absen di FIFA Series 2026, Ini Daftarnya

Tiga Bintang Timnas Indonesia Absen di FIFA Series 2026, Ini Daftarnya

Timnas Indonesia akan ambil bagian dalam ajang FIFA Series 2026 yang digelar pada 27 dan 30 Maret mendatang. Indonesia bahkan ditunjuk sebagai salah satu tuan -
Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Pernyataan lama Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menjadi perbincangan hangat. Ucapan tersebut ramai dibahas ulang setelah serangan gabungan Amerika
Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Masjid Jami'e Darussalam di Jalan Kotabumi Ujung No. 23, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menghadirkan konsep arsitektur berbeda dengan bentuk bangunan segitiga. 
Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

​​​​​​​Kasus Nizam Syafei memanas, kuasa hukum ibu tiri curiga ayah kandung diduga paksa Nizam minum air mendidih. Acong Latif ungkap dugaan kekerasan.
Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Megawati Hangestri, yang memiliki pengalaman karier internasional di Korea dan Turki, ungkap perbedaan sistem pembinaan voli di luar negeri dibanding Indonesia.

Trending

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Megawati Hangestri, yang memiliki pengalaman karier internasional di Korea dan Turki, ungkap perbedaan sistem pembinaan voli di luar negeri dibanding Indonesia.
Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Dricus du Plessis menyatakan siap menantang rematch melawan Khamzat Chimaev. Mantan juara kelas menengah UFC itu yakin telah menemukan kelemahan sang juara.
Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Masjid Jami'e Darussalam di Jalan Kotabumi Ujung No. 23, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menghadirkan konsep arsitektur berbeda dengan bentuk bangunan segitiga. 
Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

​​​​​​​Kasus Nizam Syafei memanas, kuasa hukum ibu tiri curiga ayah kandung diduga paksa Nizam minum air mendidih. Acong Latif ungkap dugaan kekerasan.
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

AFC merilis hasil sidang Komite Disiplin usai kericuhan laga Persib vs Ratchaburi di ACL 2. Apakah Maung Bandung dijatuhi sanksi? Ini keputusan resmi dari AFC.
Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu jadi kiper andalan Timnas Indonesia, mantan pemain Arema FC ini kini aktif live di TikTok untuk berjualan keripik.
Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Menghadapi pemain Red Sparks sebagai lawan di Asian Games 2018. Pertemuan kembali seolah menegaskan perjalanan takdir yang mempertemukan Megawati Hangestri.
Selengkapnya

Viral